Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Jakarta, IDN Times – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil enam saksi kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster (benur) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan tersangka Edhy Prabowo, Selasa (23/2/2021). Keenam saksi tersebut akan dimintai keterangan dan penyelidikan lebih lanjut.
"Keenamnya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka EP (Edhy Prabowo/mantan Menteri Kelautan dan Perikanan)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, seperti yang dikutip ANTARA, Selasa (23/2/2021).
Baca Juga: Edhy Prabowo: Jangankan Dihukum Mati, Lebih dari Itu Saya Siap!
1. Enam saksi yang dipanggil KPK hari ini
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/12/2020) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A) Adapun pemanggilan enam saksi itu untuk terus mengumpulkan bukti dan melengkapi berkas perkara tersangka Edhy.
Enam saksi yang dipanggil, yaitu Pimpinan BNI Cabang Cibinong, Kabupaten Bogor Alex Wijaya, seorang PNS bernama Gellwynn DH Yusuf, karyawan swasta Badriyah Lestari, Lutpi Ginanjar selaku mahasiswa serta dua notaris masing-masing Alvin Nugraha dan Lies Herminingsih.
2. KPK tetapkan tujuh tersangka dalam kasus suap benih lobster
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/2/2021) (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso) Sebelumnya, KPK telah menetapkan Edhy Prabowo jadi tersangka penerima suap. Kemudian, Staf Khusus Edhy sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas Safri dan Staf Khusus Edhy sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas Andreau Pribadi Misata.
Selanjutnya, Sekretaris Pribadi Edhy, Amiril Mukminin, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi dan staf istri Edhy, Ainul Faqih. Sedangkan sebagai tersangka pemberi suap ialah Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito.
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Editor’s picks
Selain enam saksi yang dipanggil serta penetapan tersangka yang berjumlah tujuh orang oleh KPK ada beberapa pihak yang terlibat sebagai perantara pemberian suap dari Suharjito hingga diterima oleh Edhy Prabowo, beberapa di antaranya merupakan staf khusus Edhy dan anggota DPR.
Perantara pemberian suap tersebut melalui Safri dan Andreau selaku staf khusus Edhy, Amiril selaku sekretaris pribadi Edhy, Ainul Faqih selaku staf pribadi istri Edhy yang juga Anggota DPR RI Iis Rosita dan Siswadhi Pranoto Loe selaku Komisaris PT Perishable Logistics Indonesia (PT PLI) sekaligus pendiri PT ACK.
3. Tersangka pemberi suap kepada Edhy telah ditetapkan sebagai terdakwa
Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito sebagai tersangka pemberi suap kepada Edhy melalui beberapa perantara saat ini telah ditetapkan sebagai terdakwa dan sedang menjalani proses pengadilan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Total uang yang diberikan Suharjito sebagai terdakwa dari hasil suap perizinan ekspor benih lobster (benur) sebesar Rp2,146 miliar yang terdiri dari 103 ribu dolar AS (sekitar Rp1,44 miliar) dan Rp706.055.440.
Baca Juga: Beli Barang Mewah di AS, Edhy Prabowo Ngutang ke Anak Buahnya