TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Ungkap Identitas Anggota KKB yang Tertembak di Mimika

Fery Ellas memiliki sejumlah catatan kriminal

Ilustrasi Penembakan (IDN Times/Mardya Shakti)

Jakarta, IDN Times - Kepoisian mengumumkan identitas salah seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), yang tewas tertembak saat terjadi kontak senjata dengan aparat di Mile 53 Minggu, 28 Februari 2021.

Dia diduga anggota KKB dari Kelompok Kali Kopi pimpinan Joni Botak yang tewas pada 1 Maret 2021, bernama Feri Elas (35) yang diduga sebagai Komandan Peleton Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN-OPM) Kodap III.

"Korban anggota KKB Fery Ellas dalam catatan kriminal kepolisian berperan ikut dalam deklarasi penggabungan KKB se-Pegunungan Tengah 1 Agustus 2019 di Ilaga, serta terlibat perampasan HP masyarakat sipil di Kabupaten Puncak Ilaga pada Agustus 2019 dan ikut KKB gabungan melaksanakan gangguan keamanan di Tembagapura 2020," kata Kepala Kepolisian Resor Mimika AKBP IGG Era Adhinata dalam keterangan tertulis di Timika, seperti dilansir ANTARA, Selasa (2/3/2021).

Baca Juga: Anggota TNI Korban Penembakan KKB di Intan Jaya Dievakuasi ke Timika

1. Pemeriksaan barang bukti korban tunjukkan identitas Fery Ellas

(Ilustrasi) ANTARA FOTO/Sevianto Pakiding

Sesuai hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), Polres Mimika menemukan sejumlah barang bukti yang mendukung penuh identitas korban sebagai Fery Ellas. Berdasarkan hasil temuan barang bukti dan pencocokan wajah, ada kemiripan antara korban dengan Fery Ellas yang databasenya tercatat di tim operasi gabungan TNI/Polri. Atribut yang dikenakan korban saat itu hingga identitas gambar juga menunjukkan kemiripan dengan Fery Ellas.

"Bahkan barang bukti lain berupa satu HP yang ditemukan berisi foto-foto Fery Ellas yang setelah dilakukan investigasi, ada persesuaian dengan korban yang ditemukan di TKP, baik pakaian yang digunakan, jam, kalung, anting, postur tubuh dan wajah," ungkap Era.

2. Fery Ellas tercatat beberapa kali melakukan kejahatan

Ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Melalui hasil penyelidikan dari catatan kriminal, Ferry Ellas tercatat telah beberapa kali melakukan tindak kejahatan, antara lain keterlibatan dalam penyanderaan guru dan tindak pencurian HP korban di kampung Jagamin pada 22 Februari 2020.

Selain itu, Ferry juga diklaim ikut serta dalam penembakan Pos Pam TNI/Polri di Opitawak pada Maret 2020.

Baca Juga: 2 Anggota Polisi Ditangkap karena Jual Senjata ke KKB 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya