Wali Kota Bekasi Perpanjang PPKM Satu Bulan
Warga Bekasi diimbau batasi kegiatan di luar rumah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Pemerintah Kota Bekasi akan melakukan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama 30 hari sebagai bentuk upaya memperketat kegiatan masyarakat selama PPKM yang kedua setelah sebelumnya dilakukan perpanjangan dari PPKM pertama pada 11 sampai 25 Januari 2021 karena penularan COVID-19 masih terus mengalami peningkatan.
"Perpanjangan berlaku mulai hari ini hingga 30 hari ke depan," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi, seperti yang dikutip dari ANTARA, Selasa (26/1/2021).
Baca Juga: [UPDATE] Kasus COVID-19 di Indonesia Tembus 1 Juta Hari Ini
1. Pemerintah daerah gencarkan pemeriksaan selama PPKM
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Bekasi Dezy Syukrawati menjelaskan bahwa kenaikan kasus COVID-19 di Kota Bekasi tidak lepas dari pengawasan dan pemeriksaan pemerintah daerah selama masa PPKM.
"Kalau Kota Bekasi, kita melakukan tracking (pelacakan) di tengah masyarakat dengan sangat intensif," katanya.
Selain itu, melakukan pemeriksaan secara bertahap melalui rumah sakit dengan penyediaan fasilitas yang memadai bisa menjadi upaya pelacakan virus corona agar tidak menyebar secara luas dan bisa segera ditanggulangi oleh tenaga kesehatan yang mumpuni serta mematuhi prokes.
"Banyak juga masyarakat yang melakukan tes di sini (Rumah Sakit Darurat Stadion Patriot Candrabhaga) untuk melacak adanya penyebaran COVID-19," tambah Dezy
Baca Juga: Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Karawang Masuk Zona Merah COVID-19