TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

4 Fakta Kasus Pasien COVID-19 Mesum Sesama Jenis di Wisma Atlet

Kini pasien terancam jadi tersangka karena postingannya

Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat (IDN Times/Besse Fadhilah)

Jakarta, IDN Times - Pengakuan salah satu pasien COVID-19 di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Jakarta membuat gempar jagat media sosial. Kejadian itu terungkap dari postingan akun Twitter @bottialter.

Dalam cuitannya dia mengatakan, hubungan yang diduga dilakukan sesama jenis tersebut dilakukan saat tengah menjalani isolasi di dalam rumah sakit darurat tersebut.

Berikut empat fakta kasus mesum di Wisma Atlet:

Baca Juga: Polisi Sebut Pasien Mesum di Wisma Atlet Berpotensi Jadi Tersangka  

1. Percakapan antara nakes dan pasien mesum yang kini akunnya sudah dikunci

Ilustrasi LGBT (IDN Times/Arief Rahmat)

Akun Twitter @bottialter awalnya memposting chat percakapan dia dengan tenaga kesehatan (nakes). Postingan tersebut ramai oleh warganet. Salah satunya adalah akun @muhammadfariedh membuat cuitan agar tindakan pasien dan perawat tersebut segera diusut tuntas.

"Tolong diusut tuntas pak. Meresahkan sekali. Diduga pasien covid-19 melakukan hubungan intim dengan perawat/nakes di wisma atlet, @DKIJakarta@LAPOR1708
@CepatResponJKT@aduankonten," cuitnya dikutip IDN Times, Sabtu (26/12/2020).

Dalam postingan tersebut, akun muhammadfariedh juga mengunggah tangkapan layar yang menampilkan percakapan antara pasien tersebut dengan perawat Wisma Atlet yang tengah viral, dan diretweet ribuan warganet termasuk akun @muhammadfariedh

Namun sayang saat IDN Times menelusuri akun @bottialter, akun tersebut telah dikunci.

2. Kedua pelaku mesum kini sudah ditangkap

Ilustrasi penangkapan (IDN Times/Mardya Shakti)

Kapendam Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin BS mengatakan, Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) pelaksana operasional Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet telah menangkap pelaku asusila sesama jenis antara oknum tenaga kesehatan dan pasien COVID-19 di RSD Wisma Atlet.

Pihaknya akan menyerahkan pelaku ke polisi setelah melakukan tes swab PCR COVID-19.

"Apabila hasilnya negatif akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diambil langkah hukum," tegas Herwin seperti dikutip dari laman kodamjaya-tniad.mil.id, Sabtu (26/12/2020).

Polisi juga memastikan per Minggu, 27 Desember 2020, kasus ini telah naik ke penyidikan dan gelar perkara.

3. Pasien bisa jadi tersangka kasus mesum karena postingannya

Twitter @muhammadfariedh

Pasien COVID-19 yang terlibat dalam kasus mesum atau hubungan sesama jenis di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat kini terancam ditetapkan sebagai tersangka.

"Masih saksi kan baru selesai gelar (perkara). Baru naik dari lidik ke sidik. Tapi, arahnya ke sana (pasien jadi tersangka), tapi kan belum," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Minggu (27/12/2020).

Yusri menjelaskan bahwa oknum tersebut berpeluang besar jadi tersangka karena menyebarkan sendiri unggahan tangkapan layar percakapan melalui pesan singkat antara kedua laki-laki yang berisi aktivitas hubungan mereka di Wisma Atlet.

"Kalau tersangka dua alat bukti yang cukup dulu. Tapi, pidana itu sudah dapat sehingga dinaikkan ke penyidikan karena dia penyebar. Akun dia itu terlapor memang, tapi kan belum bisa," kata Yusri.

Baca Juga: Pelaku Mesum, Pasien COVID-19 dan Perawat di RSD Wisma Atlet Ditangkap

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya