Ada Kopi Sachet Kedaluwarsa Dijual dengan Diubah Tanggalnya
Ada 190 ribu kopi sachet yang diamankan BPOM
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Kamu pecinta kopi? Hati-hati dalam membeli kopi ya, khususnya kopi sachet. Pasalnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Jakarta bersama Korwas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, menemukan lebih dari 190.000 sachet produk kopi merek Pak Belalang berbagai varian, diduga telah diubah tanggal kedaluwarsanya.
Penindakan itu dilakukan terhadap sarana importir/distributor pangan di Jakarta Selatan pada 16-17 Mei 2019.
Baca Juga: Sekitar 3 Persen Makanan Berbuka Puasa Mengandung Bahan Berbahaya
1. Bagaimana modus operandinya?
Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito, mengatakan menyebut pelaku menghapus 2 digit tahun kedaluwarsa pada label produk dan atau menggunting label kedaluwarsa pada kemasan sachet produk.
Petugas juga menemukan peralatan yang digunakan untuk menghapus atau mengganti label kedaluwarsa tersebut.
“Misalnya kayak ini, ini kedaluwarsa 16 Maret 2018, tapi oleh pelaku diubah jadi 24 Juni 2020. Yang diubah di sachet-nya, di dus tertera tanggal asli kedaluwarsa,” jelas Penny.
Dia menambahkan, produk ini menjadi indikasi bahwa Indonesia dijadikan tempat pembuangan produk-produk dari luar negeri yang sudah rusak atau kedaluwarsa.
“Jadi, di sini ada pihak yang memperbarui tanggal kedaluwarsa dan diedarkan lagi,” ucap Penny.
Baca Juga: Kemendagri: Jika Tak Pilih Wagub, DPRD DKI Melanggar Aturan