Airlangga Minta Pejabat Sinkronkan Data Sebelum Ngomong ke Publik
Ia menyinggung masalah PSBB Jakarta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartanto meminta pejabat pemerintah pusat dan daerah menyinkronkan data sebelum menyampaikannya ke publik. Dia meminta data yang disampaikan itu juga harus sudah diputuskan bersama.
"Tentu data-data perlu disinkronkan dan yang kedua yang disampaikan ke publik harus dalam bentuk hal yang sudah diputuskan, artinya sudah ada dasar hukumnya," kata Airlangga setelah Rapat Terbatas “Laporan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional“ melalui video conference di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (14/9/2020).
Baca Juga: Airlangga Ingatkan Anies Tak Ambil Langkah Overdosis Tangani COVID-19
1. Singgung PSBB Jakarta
Airlangga menyinggung pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jakarta yang dikeluarkan pemerintah provinsi DKI Jakarta per hari ini. Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan akan memberlakukan PSBB, ia diminta kepala daerah penyangga seperti Bogor, Banten dan Jawa Barat untuk berbicara ke pemerintah pusat terlebih dulu.
"Oleh karena itu, kemarin dilakukan rapat koordinasi antara pemda se-Jabodetabek antara Gubernur DKI, Jawa Barat, dan Banten untuk menyinkronkan langkah-langkah yang harus dilakukan," ujarnya.
Baca Juga: Doni Monardo: Pak Anies Tidak Pernah Menggunakan Istilah PSBB Total