Anies Dikritik Ombudsman, DPRD Singgung Kasus Ahok
Ombudsman dinilai terlalu subjektif
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana atau akrab disapa Sani membela Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan yang dikritik Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya soal penutupan Jalan Jatibaru di Tanah Abang.
Sani menilai, tindakan korektif yang diberikan Ombudsman kepada Pemprov DKI Senin (26/3) kemarin terlalu subjektif.
“Kesannya kita melihat ada kesan aroma subjektifitas dalam laporan dari Ombudsman,” kata Sani di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selas (27/3).
Baca juga: Enggan Buka Jalan Jatibaru Tanah Abang, Anies-Sandi Bisa Dinonaktifkan
1. Merpertanyakan wewenang Ombudsman
Sani menyebut Ombudsman Jakarta Raya tidak memiliki kewenangan memberikan rekomendasi. Meski kenyataannya, rekomendasi baru akan diberikan jika Pemprov DKI tidak menjalankan tindakan korektif yang diberikan dalam tenggat waktu 60 hari.
“Rekomendasi diberikan Ombudsman sebagai sebuah lembaga, tidak oleh perwakilan. Oleh karenanya kita juga akan melihat lebih jauh jauh lagi di DPRD terkait produk laporan yang disampaikan Ombudsman perwakilan Jakarta ini,” ucap politikus PKS ini.
Baca juga: 18 Tahun Ombudsman, 5 Hal Ini Wajib Kamu Tahu