TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bagaimana Desa di Tabanan Bisa Meraih Penghargaan Desa Sadar Hukum?

4 desa di Tabanan diresmikan jadi Desa Sadar Hukum

IDN Times/Helmi Shemi

Jakarta, IDN Times – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti karena berhasil mengembangkan desa di Kabupaten Tabanan sebagai Desa Sadar Hukum.

Adapun 4 desa di Kabupaten Tabanan yang diresmikan sebagai Desa Sadar Hukum, yaitu Desa Kesiut Kecamatan Kerambitan, Desa Belimbing Kecamatan Pupuan, Desa Jatiluwih Kecamatan Penebel dan Desa Tangguntiti Kecamatan Selemadeg Timur.

Eka berbagi cerita kepada IDN Times bagaimana Tabanan bisa meraih penghargaan desa sadar hukum.

Baca Juga: 3 Cara Bupati Tabanan Jadikan Kabupatennya Paling Toleran se-Indonesia

1. Melibatkan dan melakukan pendekatan ke masyarakat

(Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti) IDN Times/Helmi Shemi

Langkah awal yang dilakukan Eka adalah mengajak warganya melalui desa adat untuk berkoordinasi sebelum dilakukan sosialisasi secara formal.

“Kita kan ada sosialisasi dari dinas terkait yang memang ikut dalam 1 tim yang sudah di SK-kan termasuk camat, kepala desa. Itu biasa kita pendekatan adat dulu, bahwa kepentingan nilai-nilai dalam sadar hukum ini apa, perlindungan untuk masyarakat khususnya perempuan dan anak apa,” kata Eka kepada IDN Times di Jakarta, Senin (10/12).

2. Warga yang patuh hukum mudah dibentuk untuk pengembangan potensi wilayah

IDN Times/Kevin Handoko

Dengan masyarakat yang patuh dan sadar hukum menjadikan modal bagi masyarakat itu sendiri dalam urusan legal dan adminstrasi pemerintahan lainnya.

“Jadi masyarakat yang punya identitas atau masyarakat yang patuh terhadap semua aturan dan menjalani administrasi kewarganegaraan yang baik, belum lagi mereka jadi entrepreneur nantinya karena saya ingin membangun Tabanan tidak hanya lumbung beras saja tapi lumbung beras berbasis pariwisata yang mereka menjadi entrepreneur dimana petani bisa jadi pengusaha,” harap Eka.

3. Berhubungan dengan toleransi antar warga

IDN Times/Helmi Shemi

Tabanan pernah meraih Harmony Award atau Anugerah Kerukunan Umat Beragama pada tahun lalu. Penghargaan itu diraih Tabanan pada Februari tahun lalu di sela pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakornas) Kemenag Tahun 2017.

Menurut Eka, penghargaan itu sangat memiliki dampak timbal balik pada kesadaran warganya terhadap hukum.

“Awalnya harmonis dulu, kalau sudah harmonis, masyarakat rukun, kalau sudah rukun gampang dikasih tahu, mereka jadi tertib. Kalau sudah tertib, mereka punya pemikiran positif untuk berkarya. Jadi kita buat program ini masyarakat semangat. Sehingga terjadi kreatifitas pemikiran yang berharga. Kalau kita gak damai, rukun, boro-boro mikirin entrepreneur dan beras,” jelasnya.

Baca Juga: Toleransi dari Kacamata Kanzha, Seorang Transgender

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya