TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ini Cara Basuki Evaluasi Pencegahan Korupsi di Kementerian PUPR

Pengadaan barang dan jasa merupakan hal yang rawan

IDN Times/Helmi Shemi

Jakarta, IDN Times - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono terus mengevaluasi sembilan strategi pencegahan penyimpangan (fraud) PBJ di kementeriannya melalui Balai Pelaksanaan Barang dan Jasa (Balai PBJ) yang ada di tiap provinsi.

"Kita evaluasi terus. Itu (pencegahan korupsi) menjadi tugas berat saya karena ini kan perjalanan panjang dari dulu," kata Basuki dalam wawancara Suara Millennials bersama IDN Times, Jumat (4/10).

Baca Juga: Menteri Basuki Tiap Hari Waswas dan Menangis Takut Ada Korupsi 

1. 9 Strategi pencegahan korupsi di PBJ PUPR

IDN Times / Shemi

Sesuai Arahan Menteri PUPR pada 31 Desember 2019, 3 Januari, 14 Januari dan 21 Januari 2019, ada 9 strategi pencegahan penyimpangan (fraud) PBJ.

Basuki Hadimuljono terus mengevaluasi 9 strategi pencegahan penyimpangan (fraud) PBJ tersebut.

9 Strategi itu adalah Re-organisasi struktur organisasi Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Pokja PBJ, perkuat SDM, perbaikan mekanisme dan penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), pembinaan vendor (kontraktor dan konsultan), pemeriksaan hasil pekerjaan yang melibatkan BPKP.

Risk management di Unor, Balai dan Satuan Kerja, pembentukan unit kepatuhan internal (UKI) pada Unor dan Balai (sebagai second line of defense), pembentukan Inspektorat Bidang Investigasi (IBI) dan penguatan kapasitas auditor itjen, dan terakhir continous monitoring perangkat pencegahan fraud PBJ dengan IT based (PUPR 4.0).

2. Pelaksanaan barang dan jasa yang rawan karena membelanjakan uang negara

IDN Times/Ita Malau

Basuki menyebut kementeriannya adalah salah satu yang membelanjakan uang negara. Semua proyek yang didesain oleh Kementerian PUPR dan kemudian dilelangkan. Hal ini yang dinilai rawan oleh Basuki yang akhirnya memisahkan unit kerja dengan membentuk Balai PBJ.

"Kalau sudah dapat kontraktor, melaksanakan dan mengawasi. Jadi semua terakumulasi di sana. Sekarang yang melelangkan ini saya pisah jadi balai sendiri, unit kerja lain. Karena yang paling rawan di pengadaan barang dan jasa, makanya kita pisah," jelas Basuki.

Baca Juga: Bukan Pengusaha, Basuki Akan Lakukan Ini Jika Tak Jadi Menteri Lagi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya