[Kaleidoskop 2017] Vonis Ahok Hingga 4 Pemimpin Jakarta dalam Setahun
Jakarta memang miniatur Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tahun 2017 menjadi tahun yang menandai sejarah baru dalam pemerintahan di DKI Jakarta. Berbagai problematika Ibu Kota dan Pilkada menjadi tonggak perubahan kepemimpinan di Jakarta.
Kasus yang paling menonjol selama setahun ini adalah vonis Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, dalam kasus dugaan penodaan agama. Ia divonis bersalah dan dihukum dua tahun penjara karena kasus tersebut Pada 9 Mei 2017.
Pada akhirnya, kota yang menjadi miniaturnya Indonesia harus dipimpin empat pemimpin selama setahun ini. Ahok hingga Anies Baswedan. Djarot Saiful Hidayat dan Soni Sumarsono pun tidak boleh dilupakan, karena pernah berjasa memimpin DKI Jakarta meski tak seberapa lama.
Berikut ringkasan perjalanan empat pemimpin Jakarta selama 2017;
1. Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Ahok resmi menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 14 November 2014, menggantikan Joko Widodo yang menjadi Presiden RI. Pada Oktober 2016, Ahok yang masih menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta mendaftarkan diri Pilkada 2017 bersama Wakilnya Djarot Saiful Hidayat.
Pada masa Pilkada, Ahok meninggalkan jabatan sementara, cuti sebagai syarat mengikuti Pilkada DKI 2017. Mantan Bupati Belitung Timur ini cuti pada 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017. Ia kembali aktif sebegai gubernur beberapa bulan, dan kembali cuti pada 7 Maret hingga 15 April 2017 untuk mengikuti Pilkada DKI putaran kedua.
Hasil Pilkada DKI 2017, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan Ahok-Djarot kalah dari pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Ahok lalu kembali menjabat sebagai gubernur. Pada 9 Mei 2017, ia divonis bersalah dan dihukum dua tahun penjara karena kasus dugaan penodaan agama.
Baca juga: Begini Cara Polisi Atasi Banjir dan Kemacetan di Jakarta
Editor’s picks
Tugas Djarot sebagai Plt gubernur dilakukan pada hari yang sama, ketika Ahok ditetapkan sebagai terdakwa kasus dugaan penodaan agama dan divonis penjara dua tahun pada Kamis 9 Mei 2017. Serah terima jabatan dilakukan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Balai Kota, Jakarta Pusat, pukul 16.30 WIB.
Selang sebulan setelahnya atau tepatnya pada 15 Juni 2017, mantan Wali Kota Blitar ini diangkat oleh Presiden Joko Widodo, menjadi Gubernur DKI Jakarta setelah dilantik di Istana Negara. Ia hanya menjabat gubernur hingga Oktober 2017.
Baca juga: Proyek MRT dan LRT Sebabkan Banjir di Jakarta?
Pria yang akrab disapa Soni itu ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo sebagai Plt Gubbernur DKI, setelah mengikuti peresmian dan serah terima nota pengantar tugas di Gedung Kemendagri, pada 26 Oktober 2017.
Sumarsono kemudian kembali menjadi Plt Gubernur DKI untuk kedua kalinya, karena Ahok-Djarot harus megambil cuti untuk mengikuti Pilkada DKI putara kedua. Penunjukan Soni sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta dilakukan di Balai Kota DKI Jakarta, pada 6 Maret 2017.
Baca juga: Kunjungi Lokasi Banjir, Diam-diam Anies Kasih 'Amplop' ke Warga Ini