Luhut: Tidak yang Salah dari Surat Edaran Pembatasan Transportasi BPTJ
Ia juga menyatakan hubungan dengan Pemprov DKI baik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan tidak ada yang salah dari surat edaran tentang pembatasan penggunaan moda transportasi untuk mengurangi pergerakan orang dari dan ke wilayah Jabodetabek selama masa pandemik virus corona.
Surat yang sempat viral itu dikeluarkan oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) pada Rabu (1/4). Surat itu sempat dinilai berseberangan dengan pernyataan yang dikeluarkan Menko Marves dan akhirnya dianulir oleh Kemenko Marves.
“Sebenarnya kalau dibaca baik-baik tidak perlu bingung, tidak ada yang salah,” kata Luhut dalam acara talkshow di Rosi, Kompas TV, Kamis (2/4).
1. Luhut mengaku tidak salahkan BPTJ maupun Pemprov DKI
Mengenai surat edaran itu, Luhut enggan menyalahkan siapa pun. Ia bahkan berkali-kali menegaskan tidak menyalahkan Kepala BPTJ Polana Pramesti yang menandatangi surat tersebut.
“Saya tidak menyalahkan Bu Polana. Dia berikan itu supaya kita aware ada aturan ini supaya jangan pikir bisa sendiri. Kita sama DKI juga baik-baik aja. Dibaca aja baik-baik suratnya, tidak ada yang salah,” ujar Luhut.
Baca Juga: Kemenko Marves: Pembatasan Transportaasi Jabodetabek Hanya Rekomendasi