TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Luhut: Tidak yang Salah dari Surat Edaran Pembatasan Transportasi BPTJ

Ia juga menyatakan hubungan dengan Pemprov DKI baik

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan tidak ada yang salah dari surat edaran tentang pembatasan penggunaan moda transportasi untuk mengurangi pergerakan orang dari dan ke wilayah Jabodetabek selama masa pandemik virus corona.

Surat yang sempat viral itu dikeluarkan oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) pada Rabu (1/4). Surat itu sempat dinilai berseberangan dengan pernyataan yang dikeluarkan Menko Marves dan akhirnya dianulir oleh Kemenko Marves.

“Sebenarnya kalau dibaca baik-baik tidak perlu bingung, tidak ada yang salah,” kata Luhut dalam acara talkshow di Rosi, Kompas TV, Kamis (2/4).

1. Luhut mengaku tidak salahkan BPTJ maupun Pemprov DKI

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kiri) berbincang dengan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebelum mengikuti rapat kabinet terbatas tentang hilirisasi industri produk-produk unggulan di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (6/2/2020) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Mengenai surat edaran itu, Luhut enggan menyalahkan siapa pun. Ia bahkan berkali-kali menegaskan tidak menyalahkan Kepala BPTJ Polana Pramesti yang menandatangi surat tersebut. 

“Saya tidak menyalahkan Bu Polana. Dia berikan itu supaya kita aware ada aturan ini supaya jangan pikir bisa sendiri. Kita sama DKI juga baik-baik aja. Dibaca aja baik-baik suratnya, tidak ada yang salah,” ujar Luhut.

2. Pembatasan transportasi tergantung usulan DKI ke Menkes

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Ketika ditanya apakah akan ada pembatasan transportasi jika Pemprov DKI mendapat izin untuk Pembatasan Sosial Berskala Besar dari Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Luhut mengatakan itu masih harus menunggu proses dan tergantung usulan Pemda DKI ke Menteri Kesehatan.

"Kan suratnya setahu saya baru hari ini diajukan. Bagaimana saya mau komentar. Tunggu saja dipelajari Pak Terawan. Sederhana," ujar Luhut.

Baca Juga: Kemenko Marves: Pembatasan Transportaasi Jabodetabek Hanya Rekomendasi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya