Pemerintah Pusat Tunda Keputusan Anies Setop Bus AKAP
Pemerintah masih akan melihat dampak ekonominya dulu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah pusat menunda keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memutuskan untuk menghentikan operasional bus antar kota antar provinsi (AKAP), antar jemput antar provinsi (AJAP), dan bus pariwisata.
"Bukan dibatalkan tapi ditunda," kata staf khusus Kementerian Perhubungan Adita Irawati saat dikonfirmasi IDN Times, Senin (30/3).
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memutuskan hal tersebut dalam rangka pembatasan arus untuk mengurangi penyebaran virus corona jenis baru, COVID-19 di wilayah Jabodetabek.
1. Masih menunggu kajian lebih lanjut
Adita menjelaskan, saat ini pemerintah pusat masih membahas kajian dampak ekonomi dari penghentian operasional bus tersebut. Menurut Adita, penghentian operasional bus juga berkaitan larangan mudik yang sedang dibahas pemerintah pusat.
"Sesuai arahan dari Menko Maritim dan Investasi selaku Plt Menhub, pelarangan operasional itu ditunda dulu pelaksanannya, sambil menunggu kajian dampak ekonomi secara keseluruhan," katanya.
Baca Juga: Cegah COVID-19 Meluas, DKI akan Setop Bus AKAP hingga Pariwisata