TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkot Tasikmalaya Wajibkan PNS Muslim Bayar Zakat

Sebulan bisa dapat Rp250 juta

Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman dalam acara Konferensi Sanitasi dan Air Mineral Nasional 2019 (IDN Times/Shemi)

Jakarta, IDN Times - Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman mengharuskan aparatur sipil negara (ASN) di pemerintahan kota (Pemkot) Tasikmalaya membayar zakat 2,5 persen dari gajinya untuk mengurangi kemiskinan di kota santri itu. 

"Sebesar 2,5 persen ASN Tasikmalaya wajibkan Zakat. Untuk masyarakat miskin Tasikmalaya," kata Budi dalam acara Konferensi Sanitasi dan Air Mineral Nasional 2019 di Hotel Kempinski, Jakarta, Senin (2/12).

1. Menurunkan angka kemiskinan

IDN Times/Arief Rahmat

Program wajib zakat 2,5 bagi ASN beragama Islam ini dinilai efektif karena dapat menurunkan angka kemiskinan. "2018 (angka) kemiskinan turun," ujarnya.

Berdasarkan data Pemerintah Kota Jawa Barat pada 2017, angka kemiskinan Kabupaten Tasikmalaya mencapai 183.350 jiwa atau 10,84 persen. Lalu pada 2018 turun menjadi 172.410 jiwa atau 9,85 persen.

2. Berdasarkan kesepakatan ASN dan peraturan kota

Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman dalam acara Konferensi Sanitasi dan Air Mineral Nasional 2019 (IDN Times/Shemi)

Budi mengatakan kewajiban itu sebelumnya didasarkan pada diskusi dengan ASN dan juga pemerintah kota Nomor 16 Tahun 2018 tentang Tata Cara dan Penyetoran Infaq dan Sedekah dari Pejabat Negara dan Pegawai Pemerintah Kota Tasikmalaya. 

"Ini karena potensi di Tasik yang mayoritas umat Islam lalu kita berharap kita punya Perda Tata Nilai gimana mendorong keimanan dan ketakwaan masyarakat salah satunya untuk Tasik," ujar Budi. 

Baca Juga: Potensi Zakat yang Bisa Dikelola Indonesia Capai Rp230 Triliun

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya