Pemkot Tasikmalaya Wajibkan PNS Muslim Bayar Zakat
Sebulan bisa dapat Rp250 juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman mengharuskan aparatur sipil negara (ASN) di pemerintahan kota (Pemkot) Tasikmalaya membayar zakat 2,5 persen dari gajinya untuk mengurangi kemiskinan di kota santri itu.
"Sebesar 2,5 persen ASN Tasikmalaya wajibkan Zakat. Untuk masyarakat miskin Tasikmalaya," kata Budi dalam acara Konferensi Sanitasi dan Air Mineral Nasional 2019 di Hotel Kempinski, Jakarta, Senin (2/12).
1. Menurunkan angka kemiskinan
Program wajib zakat 2,5 bagi ASN beragama Islam ini dinilai efektif karena dapat menurunkan angka kemiskinan. "2018 (angka) kemiskinan turun," ujarnya.
Berdasarkan data Pemerintah Kota Jawa Barat pada 2017, angka kemiskinan Kabupaten Tasikmalaya mencapai 183.350 jiwa atau 10,84 persen. Lalu pada 2018 turun menjadi 172.410 jiwa atau 9,85 persen.
Baca Juga: Potensi Zakat yang Bisa Dikelola Indonesia Capai Rp230 Triliun