Perjelas Proses Perizinan Meikarta, KPK Panggil Petinggi Lippo
Ada perbedaan antar saksi yang telah dipanggil
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Divisi Master Planning Lippo Cikarang Indra Cakra dalam penyidikan kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Indra dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro (BS).
Baca Juga: Petinggi Lippo Group Bantah Bahas Proyek Meikarta dengan Bupati Bekasi
1. Pemanggilan Indra untuk mendapatkan kejelasan soal perizinan Meikarta
Dalam penyidikan kasus Meikarta tersebut, fokus utama KPK saat ini adalah rangkaian peristiwa terkait proses perizinan baik rekomendasi dari dinas-dinas yang diduga adanya indikasi "backdate" atau penanggalan mundur.
"Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap Divisi Master Planning Lippo Cikarang Indra Cakra sebagai saksi untuk tersangka BS terkait kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (19/11).
Baca Juga: Petinggi Lippo Group Bantah Bahas Proyek Meikarta dengan Bupati Bekasi