TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Perjelas Proses Perizinan Meikarta, KPK Panggil Petinggi Lippo 

Ada perbedaan antar saksi yang telah dipanggil

(Proyek pembangunan Meikarta di Cikarang) IDN Times/Santi Dewi

Jakarta, IDN Times – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Divisi Master Planning Lippo Cikarang Indra Cakra dalam penyidikan kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Indra dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro (BS).

Baca Juga: Petinggi Lippo Group Bantah Bahas Proyek Meikarta dengan Bupati Bekasi

1. Pemanggilan Indra untuk mendapatkan kejelasan soal perizinan Meikarta

IDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Dalam penyidikan kasus Meikarta tersebut, fokus utama KPK saat ini adalah rangkaian peristiwa terkait proses perizinan baik rekomendasi dari dinas-dinas yang diduga adanya indikasi "backdate" atau penanggalan mundur.

"Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap Divisi Master Planning Lippo Cikarang Indra Cakra sebagai saksi untuk tersangka BS terkait kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (19/11).

2. Perbedaan keterangan saksi dan penelusuran sumber uang

Twitter/@ridwankamil

KPK menemukan adanya ketidaksesuaian keterangan saksi dari pejabat dan pegawai di Lippo Group yang telah diperiksa dalam penyidikan kasus Meikarta itu.

Diduga, pemberian terkait dengan izin-izin yang sedang diurus oleh pemilik proyek seluas total 774 hektare yang dibagi ke dalam tiga fase/tahap, yaitu fase pertama 84,6 hektare, fase kedua 252,6 hektare, dan fase ketiga 101,5 hektare.

Pemberian dalam perkara ini, diduga sebagai bagian dari komitmen "fee" fase proyek pertama dan bukan pemberian yang pertama dari total komitmen Rp13 miliar, melalui sejumlah dinas, yaitu Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Damkar, dan DPM-PPT.

Adapun keterkaitan sejumlah dinas dalam proses perizinan karena proyek tersebut cukup kompleks, yakni memiliki rencana pembangunan apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit hingga tempat pendidikan sehingga dibutuhkan banyak perizinan, di antaranya rekomendasi penanggulangan kebakaran, amdal, banjir, tempat sampah, hingga lahan makam.

Selain itu KPK juga terus menelusuri sumber uang suap terkait proyek Meikarta tersebut. KPK menduga realisasi pemberiaan sampai saat ini adalah sekitar Rp7 miliar melalui beberapa kepala dinas, yaitu pemberian pada  April, Mei, dan Juni 2018.

Baca Juga: Petinggi Lippo Group Bantah Bahas Proyek Meikarta dengan Bupati Bekasi

Topik:

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya