Pesawat Layak Terbang, Siapa yang Berhak Menilai?
Peran pilot ternyata gak hanya menerbangkan pesawat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Sebab jatuhnya Pesawat Lion Air JT 610 masih menjadi teka-teki. Ada yang beranggapan jatuhnya pesawat yang membawa 189 penumpang itu karena kerusakan mesin. Ada pula yang menganggap penyebabnya adalah human error.
Bagaimana proses pesawat tersebut bisa dikatakan layak terbang dan siapa yang menentukan? Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra, menjawabnya dalam wawancara ekslusif kepada IDN Times.
Baca Juga: Pertama kali, Dirut Garuda Turun Langsung Layani Penumpang
1. Pengecekan kondisi pesawat sesuai manufaktur dan regulator
Pria yang akrab disapa Ari Askhara ini mengatakan Garuda Indonesia memiliki beberapa proses hingga pesawat bisa dikatakan layak terbang. Yang paling penting, lanjut Ari, adalah pemeliharaan (maintenance) pesawat sesuai standar yang ada.
“Yang paling penting maintenance GMF (PT GMF AeroAsia) mengecek, mereview, memonitor semua kondisi pesawat sebelum terbang sesuai spek yang ditentukan manufaktur dan regulator (Kementerian Perhubungan),” kata Ari di Garuda City Center, Cengkareng, Kamis (1/11).
Baca Juga: 3 Strategi Komisaris Utama Tingkatkan Kinerja Garuda Indonesia