Maaf Ya, Rumah DP 0 Rupiah Tidak Berlaku untuk Jomblo
Harus menikah dulu, ya!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI terus mensosialisasikan program rumah DP nol rupiah sebagai salah satu program yang dijanjikan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dan Sandiaga Uno.
Meski belum dimulai, ada sejumlah syarat bagi kamu yang ingin memilki rumah DP nol Rupiah ini.
Baca juga: Skema Cicilan Rumah DP Nol Rupiah Memberatkan? Sandiaga: Jangan Berspekulasi
1. Harus berdomisili di Jakarta
Sandiaga mengatakan warga yang dapat mengikuti program ini adalah mereka yang telah lama tinggal di Jakarta, bukan pendatang baru. Selain itu kamu juga harus punya fortocopy e-KTP DKI Jakarta, dikeluarkan tahun 2013 atau sebelumnya.
“Prioritas pertama yang jadi sasaran program adalah warga yang telah jadi warga DKI dalam jangka waktu tertentu, bukan yang dadakan, bukan yang 6 bulan datang langsung ikut,” ucap Sandiaga di Balai Kota Jakarta, Rabu (14/3).
Baca juga: Batal Groundbreaking Rumah DP Nol Rupiah, Anies-Sandi Salah Pengertian?