Wapres Ma'ruf Amin Setuju Majelis Taklim Harus Terdaftar di Kemenag
Menag sebut harus diatur agar memudahkan pemberian bantuan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden Ma'ruf Amin setuju dengan rencana Kementerian Agama yang mengharuskan setiap majelis taklim terdaftar.
"Dilaporkan biar tahu bahwa ada majelis taklim. Kalau ada majelis taklim lapor," kata Ma'ruf dalam acara Konferensi Sanitasi dan Air Mineral Nasional 2019 di Hotel Kempinski, Jakarta, Senin (2/12).
Baca Juga: Jadi Staf Khusus Wapres Ma'ruf Amin, Siapa Sosok Robikin Emhas?
1. Majelis taklim harus terdaftar agar terhindar radikalisme
Mantan ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat ini mengatakan, majelis taklim harus terdaftar agar tidak mengembangkan radikalisme.
"Jangan sampai nanti ada majelis tahu-tahu mengembangkan radikalisme, kan gitu misalnya. Sehingga penting dilaporkan, dan sekarang semua harus terdata," papar Ma'ruf.
Baca Juga: Menag Fachrul Razi: Saya Mendorong FPI Diberi Izin Lagi