Polisi Amankan Ratusan Liter Miras Sopi yang Diselundupkan ke Timika
Miras dibawa oleh penumpang KM Sabuk Nusantara 114
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Timika, IDN Times – Aparat kepolisian berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras (miras) yang diselundupkan penumpang KM Sabuk Nusantara 114 ke Timika, Papua Tengah.
Operasi razia miras dipimipin langsung oleh Kapolsek Pomako Ipda Wiklif Rumere, bersama 5 personelnya di kawasan pelabuhan Pomako, Distrik Mimika Timur, pada Senin (27/3/2023).
Baca Juga: WNA Asal Belanda Timbun Ribuan Botol Miras di Mandalika
1. Polisi sita barang bukti minuman keras jenis sopi
Dalam razia tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti miras jenis sopi yang dikemas di dalam plastik dan toples.
Adapun rinciannya 10 plastik bening berisikan sopi 600 ml. Kemudian 8 toples berisikan sopi ukuran 600 ml, 13 kantong miras berisi 600 ml dalam tas ungu.
Kemudian 15 minuman keras yang diisi dalam karung beras ukuran 600 ml, 28 kantong dan plastik kantong ukuran 600 ml yang disimpan di dalam karton.
"Semua barang bukti ini kami bawa ke kantor Polsek Pomako guna dilakukan proses hukum lebih lanjut," kata Kasie Humas Polres Mimika Ipda Hempi Ona saat dikonfirmasi wartawan.
Baca Juga: Dua Anggota TNI-Polri di Papua Tewas Ditembak saat Amankan Tarawih