Rapat Bersama Pemkab Mimika, KPK Soroti Aset-Pajak Pendapatan Daerah
Ada beberapa keberhasilan capaian Pemkab Mimika
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Timika, IDN Times - Komisi Pementasan Korupsi (KPK) menggelar rapat pemantauan dan evaluasi program koordinasi pemberantasan tindak pidana korupsi triwulan II 2023, bersama Pemerintah Kabupaten Mimika, Rabu (13/9/2023).
Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Rumah Bupati Mimika itu dibuka secara resmi oleh Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Mimika, Willem Naa, dan turut dihadiri sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) serta Kejaksaan Negeri Mimika.
Dalam membacakan sambutan Bupati Mimika, Asisten II Setda Mimika, Willem Naa, mengatakan pada 25 Mei 2023 KPK melalui tim supervisi telah melakukan rapat pemantauan dan evaluasi program kordinasi pemberantasan tindak pidana korupsi Triwulan I.
Rapat tersebut bertujuan untuk mengetahui progres capaian tematik penertiban aset, optimalisasi pajak daerah, dan monitoring center for prevention (MCP) Pemerintah Kabupaten Mimika.
"Dan pada hari ini, 13 September 2023, tim dari KPK RI datang kembali untuk melaksanakan pemantauan dan evaluasi untuk triwulan II 2023," ujarnya.
"Ini membuktikan tingginya atensi dan kepedulian dari Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V, untuk membantu kita agar pemerintahan berjalan dengan baik, transparan, dan terbebas dari tindak pidana korupsi," imbuh Willem.
Baca Juga: Tinjau Proyek Pembangunan, Bupati Mimika: Rata-rata Sudah 65 Persen
1. Keberhasilan yang telah dicapai Pemkab Mimika
Willem menjelaskan pada kegiatan MCP bersama KPK, ada beberapa keberhasilan yang telah dicapai, antara lain sertifikasi lahan Poumako, pembayaran tunggakan pajak hotel, dan pembayaran pajak BPHTB, baik badan hukum maupun perorangan.
Di samping keberhasilan itu, Willem mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Mimika juga masih memiliki persoalan tentang aset dan pendapatan daerah yang bersumber dari deviden 7 persen saham PT Freeport Indonesia.
"Itu belum tuntas sejak 2018. Dan nantinya akan didiskusikan bersama dan kami tetap meminta pendampingan dari KPK RI," jelasnya.
Willem berharap, kiranya pelaksanaan rencana aksi program pemberantasan korupsi secara terintegrasi melalui MCP ini, akan memberikan dampak pada ketertiban tata kelola pemerintahan.
"Sehingga anggaran yang tersedia benar-benar sesuai dengan peruntukannya untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mimika," kata dia.
Baca Juga: Tinjau Proyek Pembangunan, Bupati Mimika: Rata-rata Sudah 65 Persen