Seorang Warga Diduga Simpatisan KKB di Yakuhimo Papua Jadi Tersangka
Sebanyak 21 orang lainnya telah dipulangkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Timika, IDN Times - Pasca-penggerebekan dan penangkapan 22 orang yang diduga simpatisan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pada 16 Mei 2023 di Yahukimo, Papua Pegunungan, kini polisi menetapkan seorang di antaranya sebagai tersangka.
Hal itu diungkapkan Kepala Satgas Humas Ops Damai Cartenz 2023, Kombes Pol. Donny Charles Go, melalui siaran pers yang diterima IDN Times, Jumat (19/5/2023) malam.
Baca Juga: 21 Orang Diduga Anggota KKB di Papua Ditangkap
1. Tersangka sebagai pelaku penembakan anggota Polri
Dalam keterangannya, Donny mengatakan, tersangka berinisial AS, 25 tahun, merupakan pelaku penembakan anggota Polri di jembatan 2, Jalan Porid Logpon KM 7, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
"Polisi telah menetapkan satu pelaku dalam kasus penembakan anggota Polri di Kabupaten Yahukimo, yang mengakibatkan meninggal dunia pada 30 November 2022 lalu," ujar dia.
Donny menjelaskan anggota Polri yang meninggal dunia dalam insiden itu bernama Bripda Gilang, yang merupakan anggota Satgas Ops Damai Cartenz 2022.
Baca Juga: Ditembak KST, Satu Prajurit TNI Gugur di Puncak Papua Tengah