TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Seorang Warga Diduga Simpatisan KKB di Yakuhimo Papua Jadi Tersangka

Sebanyak 21 orang lainnya telah dipulangkan

ilustrasi penangkapan.(pexels.com/Kindel Media)

Timika, IDN Times - Pasca-penggerebekan dan penangkapan 22 orang yang diduga simpatisan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pada 16 Mei 2023 di Yahukimo, Papua Pegunungan, kini polisi menetapkan seorang di antaranya sebagai tersangka.

Hal itu diungkapkan Kepala Satgas Humas Ops Damai Cartenz 2023, Kombes Pol. Donny Charles Go, melalui siaran pers yang diterima IDN Times, Jumat (19/5/2023) malam.

Baca Juga: 21 Orang Diduga Anggota KKB di Papua Ditangkap

1. Tersangka sebagai pelaku penembakan anggota Polri

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2023, Kombespol Donny Charles Go. SIK. (IDN Times/Istimewa)

Dalam keterangannya, Donny mengatakan, tersangka berinisial AS, 25 tahun, merupakan pelaku penembakan anggota Polri di jembatan 2, Jalan Porid Logpon KM 7, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.

"Polisi telah menetapkan satu pelaku dalam kasus penembakan anggota Polri di Kabupaten Yahukimo, yang mengakibatkan meninggal dunia pada 30 November 2022 lalu," ujar dia.

Donny menjelaskan anggota Polri yang meninggal dunia dalam insiden itu bernama Bripda Gilang, yang merupakan anggota Satgas Ops Damai Cartenz 2022.

Baca Juga: Ditembak KST, Satu Prajurit TNI Gugur di Puncak Papua Tengah

2. Donny sebut 21 orang lainnya telah dipulangkan

Pertemuan Polres Yahukimo dan beberapa tokoh masyarakat. (IDN Times/Istimewa)

Selain satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, telah dipulangkan ke rumah mereka.

"Dari 22 orang yang diamankan, satu ditetapkan tersangka, sementara 21 orang lainnya telah dipulangkan," ujar Donny.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya