TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gangguan Kejiwaan, Mantan SPG di Banyumas Dipasung Hingga 6 Tahun

Pujianti diduga pernah ikut aliran sesat

ilustrasi depresi (IDN Times/Rochmanudin)

Jakarta, IDN Times - Petugas Puskesmas Jatilawang berhasil membebaskan Pujianti, seorang wanita yang memiliki gangguan kejiwaan. Wanita 48 tahun itu telah dipasung selama enam tahun di rumahnya yang beralamat di Desa Tunjung Kidul, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Keluarga memasung Pujianti di ruangan jeruji besi dengan ukuran 1,5 x 2 meter, karena Pujianti beberapa kali membahayakan warga sekitar jika sedang mengamuk dan kerap mengacak-ngacak rumah.

Baca Juga: Fahmi Idris: Gangguan Jiwa Ditanggung BPJS Kesehatan

1. Pembebasan Pujianti atas persetujuan keluarganya

Ilustrasi (IDN Times/Rochmanudin)

Kepala Puskesmas Jatilawang dr Tulus Budi Purwanto mengatakan pihaknya melakukan kunjungan dan edukasi ke keluarga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dipasung. setelah dibujuk, keluarganya menyetujui agar Pujianti dibebaskan dan mendapat perawatan di RSUD Banyumas.

Pembebasan dan evakuasi Pujianti ke RSUD Banyumas, merupakan tindak lanjut dari surat edaran yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas.

2. Pembebasan Pujianti wujud perlakuan manusiawi

Ilustrasi (IDN Times/Mia Amalia)

Pembebasan Pujianti dari pasungan merupakan salah satu program agar ODGJ bisa mendapatkan perlakuan manusiawi. Sebelumnya, dua ODGJ dari Desa Tinggarwangi dan Desa Tunjung Lor juga telah dibebaskan.

"Kami akan bantu tangani mereka sampai sembuh, yang penting yang bersangkutan itu memiliki JKN KIS, dan yang terpenting pasien mendapat pelayanan sesuai dengan standar," kata Tulus.

3. Pujianti akan didaftarkan di panti rehabilitasi

Ilustrasi (IDN Times/Mia Amalia)

Setelah menjalani perawatan selama tiga pekan hingga satu bulan di RSUD Banyumas, Pujianti akan didaftarkan di panti rehabilitasi.

"ODGJ yang telah menjalani perawatan selama tiga minggu sampai satu bulan, selanjutnya akan kami daftarkan di Panti Rehabilitasi Sosial Martanti, Kroya, Kabupaten Cilacap," ujar Tulus.

Baca Juga: Eits, Masalah Kesehatan Jiwa Beda Lho dengan Gangguan Jiwa

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya