Gangguan Kejiwaan, Mantan SPG di Banyumas Dipasung Hingga 6 Tahun
Pujianti diduga pernah ikut aliran sesat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Petugas Puskesmas Jatilawang berhasil membebaskan Pujianti, seorang wanita yang memiliki gangguan kejiwaan. Wanita 48 tahun itu telah dipasung selama enam tahun di rumahnya yang beralamat di Desa Tunjung Kidul, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Keluarga memasung Pujianti di ruangan jeruji besi dengan ukuran 1,5 x 2 meter, karena Pujianti beberapa kali membahayakan warga sekitar jika sedang mengamuk dan kerap mengacak-ngacak rumah.
Baca Juga: Fahmi Idris: Gangguan Jiwa Ditanggung BPJS Kesehatan
1. Pembebasan Pujianti atas persetujuan keluarganya
Kepala Puskesmas Jatilawang dr Tulus Budi Purwanto mengatakan pihaknya melakukan kunjungan dan edukasi ke keluarga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dipasung. setelah dibujuk, keluarganya menyetujui agar Pujianti dibebaskan dan mendapat perawatan di RSUD Banyumas.
Pembebasan dan evakuasi Pujianti ke RSUD Banyumas, merupakan tindak lanjut dari surat edaran yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas.
Baca Juga: Eits, Masalah Kesehatan Jiwa Beda Lho dengan Gangguan Jiwa