TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mendagri Siap Copot Anggotanya Jika Terbukti Salah Gunakan e-KTP

Tjahjo Kumolo akan menindak tegas oknum Kemendagri terlibat

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo (nomor dua dari kanan). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Jakarta, IDN Times - Sudah beberapa kali penyalahgunaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) terjadi di Indonesia, dari mulai kasus jual-beli blangko, sampai tercecernya e-KTP di beberapa tempat. Hal ini tentu harus jadi perhatian khusus pemerintah, teutama Kementerian Dalam Negeri.

Teranyar, ditemukannya e-KTP dalam sebuah karung oleh warga Jalan Karya Bakti IV RT 03 RW 11 Kelurahan Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (8/12) lalu.

Tentu hal ini membuat masyarakat mempertanyakan sistem yang dimiliki Kemendagri dalam mengurus e-KTP.

1. Penyalahgunaan e-KTP karena kelalaian pihak internal

IDN Times/Ilyas Listianto Mujib

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan, sebenarnya kejadian tersebut akibat dari kelalaian beberapa pihak. Sehingga, terjadi penyelahgunaan e-KTP
yang marak terjadi akhir-akhir ini.

Jika diindikasikan dalam beberapa kasus yang terjadi, pihak internal ditengarai memiliki peluang yang lebih besar untuk melakukan pelanggaran. Sebab, jika yang melakukan orang luar, kemungkinannya kecil karena aksesnya lebih sulit.

Baca Juga: Kesaksian Ketua RW Soal Penemuan Ribuan e-KTP di Duren Sawit 

2. Tjahjo akan copot jabatan anggotanya yang terbukti bersalah

Puspen Kemendagri

Oleh sebab itu, Tjahjo Kumolo memastikan akan menindak tegas oknum Kemendagri jika terlibat langsung dalam pelanggaran terhadap penyalahgunaan e-KTP.

"Kami copot pangkatnya. Kami akan tindak tegas, sudah jelas. Ya kalau tertangkap, walau
pegawai, tetap saja ada sanksi pidana loh," ujar politisi PDI Perjuangan tersebut kepada wartawan.

3. Pihak internal sudah pernah terjerat kasus pelanggaran penyalahgunaan e-KTP

ANTARA/Foto/Seno

Sebelumnya pihak internal memang terbukti melakukan pelanggaran. Salah satunya, terjadi dalam kasus penjualan blangko e-KTP di toko online yang tetap melibatkan orang dalam walau secara tak langsung.

"Kami sudah mengidentifikasi penjualan 10 blangko e-KTP di toko online. Seorang anak mencuri blangko dari ayahnya yang merupakan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Lampung," ungkap Tjahjo.

4. Kemendagri tak akan pandang bulu dalam memberikan sanksi

(Mendagri Tjahjo Kumolo, Ketua KPK Agus Rahardjo, dan Menpan RB Komjen (Pol) Syafruddin) ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

Kasus yang melibatkan pegawai Kemendagri lainnya juga pernah terjadi beberapa waktu lalu. Hal itu kebetulan hampir serupa dengan tercecernya e-KTP di Duren Sawit.

Oleh sebab itu, pihak Kemendagri tak mau pandang bulu mengenai hukuman yang harus diberikan kepada anggotanya jika namanya terkait dalam kasus terakhir.

"Yang kemarin di Bogor kami drop dari jabatannya. Walaupun hanya kepala Rumah Tangga Bagian Umum, tapi disitu ia telah lalai karena e-KTP tercecer. Jadi kami turunkan pangkatnya. Tapi, kalau nanti sama, kami akan pecat," tegas pria berusia 61 tahun tersebut.

Baca Juga: Karung Berisi e-KTP Ditemukan Tercecer di Duren Sawit

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya