Muncul Gelombang Protes, UU Cipta Kerja Jadi Sorotan Media Asing
UU Cipta Kerja menuai protes dari masyarakat Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kontroversi disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU) dalam pengambilan keputusan tingkat II pada rapat paripurna DPR RI, Senin (5/10/2020), ternyata dapat sorotan dari media asing. Mereka menyoroti gelombang protes yang yang terjadi di tanah air akibat keputusan tersebut.
Media asal Amerika Serikat, Bloomberg, menyinggung UU yang dianggap menyederhanakan peraturan ketenagakerjaan disambut unjuk rasa buruh/pekerja sampai dengan serikat pekerja internasional.
UU yang merevisi lebih dari 70 peraturan yang ada itu menuai kontroversi sejak diumumkan Presiden Joko Widodo tahun lalu. Walau dianggap memotong birokrasi dan menyederhanakan aturan yang tumpang tindih, serikat pekerja dan aktivis mengatakan revisi tersebut akan mengikis hak-hak pekerja dan perlindungan lingkungan.
Baca Juga: UU Cipta Kerja Dituding Mengancam Masyarakat Adat
1. Bloomberg sebut Kadin sambut baik UU Cipta Kerja
Namun, dalam laporan Bloomberg tersebut mengungkapkan juga sebuah kritikan yang menyebut bahwa UU tersebut bakal memberikan dampak negatif pada deforestasi dan perubahan iklim.
"Pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan tidak harus saling eksklusif, ”tulis investor dalam surat terbuka, seraya meminta video call dengan pemerintah untuk membahas masalah tersebut.
Di sisi lain, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyambut baik Undang-Undang tersebut karena dapat menjawab dan menyelesaikan berbagai masalah yang menghambat investasi yang akan menciptakan lapangan kerja. Pernyataan tersebut dikutip dari Ketua Kadin, Rosan Roeslani.
Baca Juga: Selain Mogok Kerja, Buruh Siap Demo 8 Oktober Tolak RUU Cipta Kerja