TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Muncul Gelombang Protes, UU Cipta Kerja Jadi Sorotan Media Asing

UU Cipta Kerja menuai protes dari masyarakat Indonesia

Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020-2021 pada Senin (5/10/2020) (Youtube.com/DPR RI)

Jakarta, IDN Times - Kontroversi disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU) dalam pengambilan keputusan tingkat II pada rapat paripurna DPR RI, Senin (5/10/2020), ternyata dapat sorotan dari media asing. Mereka menyoroti gelombang protes yang yang terjadi di tanah air akibat keputusan tersebut.

Media asal Amerika Serikat, Bloomberg, menyinggung UU yang dianggap menyederhanakan peraturan ketenagakerjaan disambut unjuk rasa buruh/pekerja sampai dengan serikat pekerja internasional.

UU yang merevisi lebih dari 70 peraturan yang ada itu menuai kontroversi sejak diumumkan Presiden Joko Widodo tahun lalu. Walau dianggap memotong birokrasi dan menyederhanakan aturan yang tumpang tindih, serikat pekerja dan aktivis mengatakan revisi tersebut akan mengikis hak-hak pekerja dan perlindungan lingkungan.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Dituding Mengancam Masyarakat Adat

1. Bloomberg sebut Kadin sambut baik UU Cipta Kerja

IDN Times/Hana Adi Perdana

Namun, dalam laporan Bloomberg tersebut mengungkapkan juga sebuah kritikan yang menyebut bahwa UU tersebut bakal memberikan dampak negatif pada deforestasi dan perubahan iklim.

"Pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan tidak harus saling eksklusif, ”tulis investor dalam surat terbuka, seraya meminta video call dengan pemerintah untuk membahas masalah tersebut.

Di sisi lain, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyambut baik Undang-Undang tersebut karena dapat menjawab dan menyelesaikan berbagai masalah yang menghambat investasi yang akan menciptakan lapangan kerja. Pernyataan tersebut dikutip dari Ketua Kadin, Rosan Roeslani.

2. UU Cipta Kerja bisa memberikan dampak negatif untuk lingkungan hidup

Suasana di salah satu lokasi Kebakaran Hutan Australia, pada 31 Januari 2020. twitter.com/FireRecoveryAU

Sementara, media besar yang juga menyoroti isu UU Cipta Kerja adalah New York Times. Berbeda dengan Bloomberg yang lebih fokus membahas gelombang penolakan, mereka lebih spesifik mengenai dampak yang ditimbulkan oleh UU tersebut terhadap lingkungan hidup.

Dalam laporannya, mereka menyebut jika UU yang bakal melonggarkan peraturan ketenagakerjaan dan lingkungan tersebut dapat respons negatif dari kritikus, karena akan merugikan pekerja dan memungkinkan deforestasi yang meluas.

“RUU penciptaan lapangan kerja dikatakan memudahkan jalannya kegiatan usaha yang meningkatkan investasi dan menciptakan lapangan kerja yang lebih banyak, namun RUU tersebut sarat dengan berbagai agenda yang berpotensi merusak lingkungan dan melanggar hak-hak masyarakat Indonesia,” kata anggota DPR RI dan politisi Partai Demokrat, Marwan Cik Hasan, yang dikutip oleh New York Times.

Baca Juga: Selain Mogok Kerja, Buruh Siap Demo 8 Oktober Tolak RUU Cipta Kerja

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya