TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Begini Modus Staf Perpustakaan Lecehkan dan Cabuli Siswi SMP di Bekasi

Korban diperkirakan 10 orang

Ilustrasi pencabulan. (IDN Times/Sukma Shakti)

Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi Kota telah menangkap staf perpustakaan salah satu SMP negeri di Kota Bekasi, pelaku pelecehan seksual sejumlah siswi. Staf berinisial DP tersebut ditangkap atas kasus pencabulan terhadap muridnya.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki mengatakan pihaknya telah menangkap pria 30 tahun itu pada Senin, 1 Agustus 2022 pagi, setelah viral tentang tindakan pencabulan yang dilakukan DP.

"Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota bergerak cepat, untuk segera melakukan tindakan berupa mengamankan tersangka," katanya kepada wartawan, Selasa (2/8/2022).

Baca Juga: Korban Pelecehan Seksual di SMP Bekasi Diperkirakan Lebih dari 3 Siswa

1. Polisi menduga korban mencapai 10 orang

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki. (IDN Times/Imam Faishal)

Hengki mengatakan, pihaknya sudah memeriksa tiga korban yang merupakan alumni SMP negeri tersebut. Namun, dari hasil penyelidikan, polisi menemukan korban lainnya yang belum membuat laporan ke Polres Metro Bekasi Kota.

"Untuk sementara, korban yang sudah kita mintai keterangan ada sebanyak tiga orang, walaupun informasi ada 10 orang," kata dia.

Hengki berharap orang tua korban lainnya segera melapor ke kepolisian. Karena laporan tersebut dapat menguatkan polisi untuk memberatkan tersangka DP.

"Kalau masih ada keluarga korban lagi jangan malu dan segan (untuk melapor) ada mekanisme penyidikan terhadap anak-anak kita lindungi," katanya.

Baca Juga: Viral, Staf SMPN di Kota Bekasi Lecehkan Muridnya di Medsos

2. Korban manfaatkan jabatannya sebagai staf perpustakaan

Tersangka pencabulan berinisial DP. (IDN Times/Imam Faishal)

Hengki menceritakan, salah satu dari ketiga korban sempat menge-chat pelaku untuk menanyakan buku yang dipinjamnya dari perpustakaan. Namun, ketika membalas chat, pelaku sengaja mengirimkan konten-konten berbau pornografi kepada korban.

"Jadi pelaku ini setelah dihubungi oleh korban tentang pinjam meminjam buku, tetapi dimanfaatkan oleh tersangka ini dengan mengirimkan konten-konten yang genit maupun porno," jelasnya.

Setelah asyik membahas konten porno, pelaku sengaja mengajak korban yang baru 15 tahun ke sebuah apartemen, dengan modus membahas buku yang dipinjam korban dari perpustakaan.

"Akhirnya tersangka juga mengajak korban untuk ngobrol. Ternyata dibawa ke tempat apartemen. Nah, sampai apartemen di situlah terjadi hal-hal cabul terhadap korban," kata Hengki.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya