Belum Sempat Jual, 4 Pengoplos Gas Elpiji Subsidi di Bekasi Diringkus
Pelaku beli gas subsidi dari toko eceran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bekasi, IDN Times - Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota menangkap empat tersangka pengoplos gas elpiji bersubsidi berinisial ML (28), TP (30), BK (38), dan DFB (24).
Keempat pelaku ditangkap di gudangnya wilayah Kampung Asem, Kelurahan Bantargebang, Kecamatan Bantargebang, Senin, 13 Juni 2022.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira menjelaskan keempat tersangka memindahkan isi tabung gas 3 kg bersubsidi, ke tabung berukuran lebih besar nonsubsidi.
"Bahan bakar gas yang seharusnya dijual dalam keadaan subsidi, kelompok tersebut mengubah menjadi nonsubsidi," katanya kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).
Baca Juga: Tol Jatikarya Bekasi Kembali Diblokir Ahli Waris, Warga Bakar Ban
1. Modus operandi pengoplos tabung gas
Ivan menjelaskan kelompok oplosan tabung gas ini sudah beroperasi sejak 26 Mei atau dua pekan sebelum ditangkap.
Pelaku memindahkan empat tabung gas ukuran 3 kg bersubsidi ke tabung gas 12 kg nonsubsidi. Mereka mengambil keuntungan dari selisih harga gas bersubsidi dan nonsubsidi.
"Jadi untuk satu tabung 12 kg itu dia membutuhkan 4 tabung 3 kg. Tapi satuannya yang jelas itu satuan subsidi. Perbedaannya itu subsidi," kata Ivan.
Baca Juga: Gudang Minyak Goreng di Depok Digerebek, Diduga Minyak Oplosan