TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cemari Kali Sadang, Sebuah Perusahaan di Bekasi Terancam Ditutup

Perusahaan tersebut juga diberi sanksi

Buang Limbah Sembarangan, Perusahaan di Bekasi Diberikan Sanksi. (Humas Pemkab Bekasi)

Bekasi, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Bekasi memberikan sanksi administratif kepada PT Kimu Sukses Abadi yang membuang limbah dan mencemari Kali Sadang.

Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengatakan, pemberian sanksi tersebut karena perusahaan itu melanggar dan tidak taat terhadap peraturan daerah.

"Dengan ini saya menyerahkan Surat Keputusan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tentang sanksi administratif. Memutuskan, menetapkan sanksi kepada PT Kimu atas pelanggaran ketidaktaatan terhadap peraturan perizinan berusaha,” katanya kepada wartawan, Kamis (16/6/2022).

Baca Juga: Pemkot Bekasi Segel Perumahan Tak Berizin yang Sedang Dibangun

Baca Juga: Baru Buka, Perampok Jadi Pelanggan Pertama Minimarket di Bekasi

1. Membuang limbah B3

Buang Limbah Sembarangan, Perusahaan di Bekasi Diberikan Sanksi. (Humas Pemkab Bekasi)

PT Kimu Sukses Abadi diketahui membuang bahan berbahaya dan beracun (B3) ke aliran sungai tanpa diolah terlebih dahulu.

Dani menjelaskan limbah tersebut berasal dari pencucian tinta printing dengan golongan B3. 

“Kami mendapat laporan dari masyarakat, bahwa ada kegiatan pabrik kemasan dan ada aktivitas printing dengan menggunakan bahan tinta. Tinta tersebut dicuci dan menyebabkan limbah yang termasuk golongan B3,” jelasnya.

2. PT Kimu tidak memiliki izin

Buang Limbah Sembarangan, Perusahaan di Bekasi Diberikan Sanksi. (Humas Pemkab Bekasi)

Setelah diselidiki, lanjut Dani, pihaknya menemukan bahwa perusahaan tersebut tidak memiliki izin. Selain itu, sarana yang dimiliki juga tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP).

“Setelah diinspeksi oleh DLH, ternyata perizinannya tidak ada, sarana prasarananya tidak memadai, baik dari penyimpanan tetap, penyimpanan sementara, pengolahan limbah, maupun kerja sama dengan pihak ketiganya,” katanya.

Baca Juga: Girder Proyek Kereta Cepat di Bekasi Nyaris Tutup Jembatan

Baca Juga: Diduga Terlibat Pemukulan, Iko Uwais Dilaporkan ke Polres Bekasi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya