DJP Janji Sanksi Tegas Pegawai Pajak yang Lakukan Pemukulan di Bekasi
DJP tengah menindaklanjuti kasus kekerasan tersebut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bekasi, IDN Times - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membenarkan telah terjadi pemukulan terhadap pegawai pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara pada Senin (6/6/2022). Kasus tersebut saat ini tengah ditindaklanjuti.
“Selain menyayangkan, kami nyatakan bahwa kami tidak menoleransi kekerasan,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor melalui keterangan tertulis.
Baca Juga: KemenPPPA: Anak Pelaku Kekerasan Tak Harus Selalu Dipenjara
Baca Juga: Korban Kekerasan Seksual Dapat Perlindungan Saat Melapor
1. DJP lakukan pemeriksaan
Neilmaldrin menjelaskan, kasus kekerasan tersebut terjadi dikarenakan kesalahpahaman antara atasan dan bawahan terkait pekerjaan.
Dia juga menyebut atasan tersebut hilang kendali sehingga hingga memukul bawahannya sampai terjatuh.
Neilmaldrin mengatakan pihaknya saat ini sedang menangani kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku melalui uniit kepatuhan internal DJP.
“Kami telah menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan, dan bila sudah ada hasilnya akan ditindaklanjuti dengan penerapan sanksi kepegawaian,” katanya.
Baca Juga: Buron 8 Tahun, Pelaku Pencurian Kekerasan Lampung Tertangkap di Bekasi