TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DJP Janji Sanksi Tegas Pegawai Pajak yang Lakukan Pemukulan di Bekasi

DJP tengah menindaklanjuti kasus kekerasan tersebut

Ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Bekasi, IDN Times - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membenarkan telah terjadi pemukulan terhadap pegawai pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara pada Senin (6/6/2022). Kasus tersebut saat ini tengah ditindaklanjuti. 

“Selain menyayangkan, kami nyatakan bahwa kami tidak menoleransi kekerasan,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor melalui keterangan tertulis.

Baca Juga: KemenPPPA: Anak Pelaku Kekerasan Tak Harus Selalu Dipenjara

Baca Juga: Korban Kekerasan Seksual Dapat Perlindungan Saat Melapor

1. DJP lakukan pemeriksaan

Ilustrasi kekerasan (IDN Times/Sukma Shakti)

Neilmaldrin menjelaskan, kasus kekerasan tersebut terjadi dikarenakan kesalahpahaman antara atasan dan bawahan terkait pekerjaan.

Dia juga menyebut atasan tersebut hilang kendali sehingga hingga memukul bawahannya sampai terjatuh. 

Neilmaldrin mengatakan pihaknya saat ini sedang menangani kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku melalui uniit kepatuhan internal DJP. 

“Kami telah menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan, dan bila sudah ada hasilnya akan ditindaklanjuti dengan penerapan sanksi kepegawaian,” katanya. 

2. Kondisi korban sudah berangsur membaik

Tangkapan layar pelaku menonjok korban hingga terjatuh. (istimewa)

Sementara itu, lanjut Neilmaldrin, bawahan yang menjadi korban penonjokan sudah ditangani dan dirawat dengan baik. 

“Kondiisinya (korban) dalam keadaan baik,” katanya. 

Baca Juga: Buron 8 Tahun, Pelaku Pencurian Kekerasan Lampung Tertangkap di Bekasi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya