Penabrak Pasutri Lansia hingga Tewas di Bekasi Anggota TNI
Pelaku sudah ditahan di Denpom Jaya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bekasi, IDN Times - Pelaku tabrak lari yang menewaskan pasangan suami istri (pasutri) lanjut usia di Jalan Raya Kampung Sawah, Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Kamis (4/5/2023) lalu, merupakan anggota TNI.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen Hamim Tohari, mengatakan, pelaku berinisial Prada MW sudah ditangani Detasemen Polisi Militer Jaya (Denpom Jaya).
"Masalah itu sudah ditangani oleh Denpom Jaya. Tersangka pelaku tabrak lari berinisial Prada MW tersebut sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," katanya, saat dikonfirmasi, Minggu (7/5/2023).
Baca Juga: Keluarga Minta Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari Pasutri di Bekasi
Baca Juga: Jasad Pasutri Korban Tabrak Lari di Bekasi Tak Bisa Disuntik Formalin
1. Polisi sudah menyerahkan berkas ke Denpom
Sementara, Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, menjelaskan, berkas kasus perkara kecelakaan itu sudah diserahkan ke Denpom sejak Jumat (5/5/2023) lalu.
"Itu (pelaku) udah di Denpom, udah diserahkan juga berkas-berkasnya dari hari kemarin Jumat," jelasnya saat dikonfirmasi, Minggu.
Pihak kepolisian diketahui juga belum sempat mengamankan pelaku tabrak lari tersebut.
"Tidak (sempat ditahan di Polres atau di Polsek)," katanya.
Baca Juga: Pasutri Tewas akibat Tabrak Lari di Bekasi, Polisi Masih Cari CCTV
Baca Juga: Korban Ajakan Staycation Atasan Perusahaan di Bekasi Lapor Polisi