TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pengacara Sebut Polisi Keliru Anggap Ketua KPK Punya 5 Rumah di Bekasi

Empat rumah milik tetangga Firli tidak jadi digeledah

Perumahan Vila Galaxy, Cluster A1-A2, RW 19 di mana Ketua KPK Firli Bahuri tinggal. (IDN Times/Imam Faishal)

Bekasi, IDN Times - Kuasa Hukum Firli Bahuri bernama Ian Iskandar, meyayangkan rumah tetangga kliennya yang ada di Perumahan Vila Galaxy, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi masuk daftar penggeledahan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya (PMJ). 

Ian mengatakan, ada lima rumah di Perumahan Vila Galaxy yang menjadi sasaran penggeledahan tim penyidik PMJ yang disebut merupakan milik Firli Bahuri. 

"Masuk (daftar penggeledahan), malah disebut itu rumahnya Pak Firli. Menurut kami, sangat unprofessional yah, kan lucu masa rumah tetangga dibilang rumah Pak Firli, marah lah orang," kata Ian, Kamis (26/10/2023). 

Baca Juga: Polda Metro Jaya Geledah Rumah Firli Bahuri di Bekasi

1. Hanya rumah Firli yang digeledah

Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar. (IDN Times/Imam Faishal)

Dia juga menjelaskan, hanya rumah milik Ketua KPK yang digeledah oleh tim penyidik. Sementara, empat rumah lainnya yang merupakan milik tetangga Firli tidak digeledah. 

"Engga (yang empat rumah tidak digeledah), ya kan marah dong, pemilik rumah pasti marah dong 'apa-apaan ini rumah saya digeledah' gitu. Kekeliruan yang mendasar," jelasnya. 

Ian juga mengatakan, seluruh ruangan di rumah Firli hingga tempat usaha yang menempel dengan rumah Firli tedak lepas dari penggeledahan. 

"Semuanya diperiksa, mulai dari kamar pribadi, kamar anak, ruang kerja, ruang musala, semua digeledah dan tidak ditemukan satu pun alat bukti," ungkapnya. 

2. Dirkrimsus Polda Metro diminta tidak memaksakan penyelidikan kasus pemerasan

Perumahan Vila Galaxy, Cluster A1-A2, RW 19 di mana Ketua KPK Firli Bahuri tinggal. (IDN Times/Imam Faishal)

Dia meminta Dirkrimsus PMJ tidak melanjutkan kasus dugaan pemerasan tersebut. Sebab, hingga saat ini tim penyidik tidak mendapatkan barang bukti. 

"Sekarang gini, jangan dipaksakan lah, kalau memang tidak ada barang bukti ya sudah, jangan dipaksa, jangan dibikin heboh di tahun politik ini, sudah lah kita bicaranya pada koridor hukum yah, katanya mau profesional, transparansi, ya kita transparansi kok," jelasnya. 

Baca Juga: Firli Bahuri Dicecar 7 Jam Terkait Kasus Pemerasan SYL

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya