Polisi Pastikan Ada Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan Iko Uwais
Polisi sudah amankan alat bukti
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi Kota memastikan akan ada tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan aktor Iko Uwais.
"Sudah pasti ada tersangka, sudah pasti ada tersangka nantinya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira, kepada wartawan, Kamis (23/6/2022).
Namun, sampai saat ini polisi belum memberikan penjelasan lebih lanjut siapa yang menjadi tersangka kasus pengeroyokan yang dilaporkan pria berinisial RD pada Sabtu, 11 Juni 2022.
"Kita mohon waktu, karena itu memang proses. Jadi untuk penetapan tersangka setelah alat-alat bukti itu kami rasa cukup," kata Ivan.
Baca Juga: Penuhi Panggilan Polisi, Iko Uwais Datangi Polres Metro Bekasi Kota
1. Status perkara naik ke penyelidikan
Ivan mengatakan, pihaknya telah menaikkan status perkara pengeroyokan yang dilaporkan RD menjadi penyidikan. Setelah memeriksa beberapa saksi, lanjut Ivan, pihaknya menemukan unsur-unsur pidana.
"Sudah kita tingkatkan menjadi penyidikan. Artinya dalam hasil gelar perkara tersebut hasil pemeriksaan yang kita lakukan selama penyelidikan ditemukan unsur-unsur tindak pidana," kata dia.
"Jadi unsur tindak pidana yang kita sangkakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP secara bersama-sama melakukan kekerasan," kata Ivan, melanjutkan.
Baca Juga: Istri Iko Uwais Audy Item Diperiksa di Polres Bekasi, Ditanya 14 Hal