Rekayasa Kecelakaan di Kalimalang Demi Klaim Asuransi Rp15 M!
Wahyu rugi Rp2,8 karena investasi di EDCcash
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bekasi, IDN Times - Aktor utama rekayasa kecelakaan lalu lintas Wahyu Suhada (35) yang merekayasa cerita satu korban tenggelam di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Sabtu, 4 Juni 2022, telah menyerahkan diri pada Kamis (10/6/2022).
Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Awang Parikesit, menjelaskan pihaknya sudah menangkap seluruh tersangka yang bernama Dena Surya (25), Asep (35), Abdul Mulki (37), dan yang terakhir Wahyu Suhada (35) sebagai aktor utama.
"Jadi semuanya sudah dapat kita amankan," katanya kepada wartawan di Mapolsek Cikarang Pusat, Jumat (10/6/2022).
Baca Juga: Terungkap! Fortuner Tabrak Pemotor di Kalimalang Ternyata Direkayasa
1. Rekayasa dibuat untuk klaim asuransi senilai Rp15 miliar
Awang menjelaskan, Wahyu mengajak ketiga tersangka lainnya membuat rekayasa kecelakaan untuk mengklaim asuransi. Jika berhasil, Wahyu akan mendapatkan uang Rp15 miliar.
"Rekayasa tersebut adalah untuk mencairkan klaim asuransi, di mana nilai total apabila ini berhasil, mereka perkirakan mencapai Rp15 miliar," katanya.
Awang juga mengatakan, Wahyu mendaftarkan dirinya di empat polis asuransi berbeda yang bernama asuransi Astra Life, Allianz, FWD, dan Mega Life.
Baca Juga: Ditabrak Fortuner, Pemotor Terpental hingga Tenggelam di Kalimalang