Sudah 10 Tahun Tio Pakusadewo Gunakan Narkoba Sabu
Dibeli seharga Rp 1,3 juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Aparat Kepolisian dari Subdit II/Psikotropika Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan aktor lawas Tio Pakusadewo atas kepemilikan narkoba jenis Metamfetamin atau sabu-sabu, seberat 1,06 gram yang dikemas dalam 3 bungkus plastik trasparan pada Selasa (19/12) di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Baca juga: Miliki Narkoba jenis Sabu, Aktor Tio Pakusadewo Ditangkap Polisi
Baca juga: Polisi Tangkap Aktor Kawakan Tio Pakusadewo terkait Narkoba
1. Sabu dibeli dengan harga Rp 1,3 juta
"Dari harga tersebut, tersangka mendapatkan empat paket sabu-sabu. Dan baru digunakan 1 paket," kata Yulius.
Baca juga: Polisi Tetapkan Aktor Tio Pakusadewo sebagai Tersangka Narkoba