TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

500 Lembar Surat Suara Rusak, KPU Tuban: Percetakan Harus Ganti

Rusaknya surat suara tidak menghambat Pilkada

Simulasi pencoblosan Pilkada Tuban. IDN Times/Imron
Tuban, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban menemukan 500 lebar kertas surat suara yang rusak saat proses penyortiran. Setelah temuan itu, Ketua KPU Tuban Fathul Ikhsan berencana meminta ganti surat rusak itu kepada jasa percetakan yang sebelumnya telah bekerja sama dengan KPU Tuban. 
 
"Kalau ada yang rusak, ya harus diganti dong," tegas Fathul, Rabu (2/12/2020).

1. Kertas surat suara yang rusak diyakini tidak menghambat proses pilkada

Kantor KPU Kabupaten Tuban. IDN Times/Imron
Meski banyak kertas surat suara yang rusak, namun Fathul memastikan bahwa hal itu tidak akan menghambat pemungutan suara 9 Desember 2020 nanti. Sebab, KPU Tuban langsung menghubungi pihak percetakan untuk segera menggantinya. 
 
"Insyaallah tidak menghambat dan kami perkirakan dalam dua atau tiga hari ini kertas suara yang rusak sudah tiba di Tuban," jelasnya.

Baca Juga: Beri Fasilitas, KPU Tuban Tak Paksa Pasien COVID-19 Gunakan Hak Suara

2. Jumlah DPT Tuban sebanyak 942.519 orang

Simulasi pencoblosan Pilkada Tuban. IDN Times/Imron
Sementara itu, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tuban berjumlah 942.519 pemilih. Rinciannya, 465.537 pemilih laki-laki dan 476.982 pemilih perempuan. Sedangkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pilkada kali ini sejumlah 2.237 TPS. 
 
"Untuk tahapan pilkada sendiri sudah berjalan sesuai dengan jadwal yang kami tetapkan. Mudah-mudahan pilkada tahun ini lancar hingga berakhirnya semua tahapan pemilu," harapnya.

3. Masyarakat yang akan menyalurkan hak pilihnya wajib menaati protokol kesehatan

Kantor KPU Kabupaten Tuban. IDN Times/Imron
KPU Tuban juga sudah melakukan sosialisasi tentang tata cara pencoblosan di TPS bersama Polres Tuban. Masyarakat yang ingin menyalurkan hak pilihnya wajib menaati protokol kesehatan COVID-19. Antara lain menjaga jarak saat berada di ruang tunggu, mencuci tangan sebelum dan sesudah melakukan pencoblosan, serta wajib memakai masker.

Baca Juga: Diduga Langgar Kampanye, Bawaslu Tuban Kirim Teguran ke Tiga Paslon

Verified Writer

Imron Saputra

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya