500 Lembar Surat Suara Rusak, KPU Tuban: Percetakan Harus Ganti
Rusaknya surat suara tidak menghambat Pilkada
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tuban, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban menemukan 500 lebar kertas surat suara yang rusak saat proses penyortiran. Setelah temuan itu, Ketua KPU Tuban Fathul Ikhsan berencana meminta ganti surat rusak itu kepada jasa percetakan yang sebelumnya telah bekerja sama dengan KPU Tuban.
"Kalau ada yang rusak, ya harus diganti dong," tegas Fathul, Rabu (2/12/2020).
1. Kertas surat suara yang rusak diyakini tidak menghambat proses pilkada
Meski banyak kertas surat suara yang rusak, namun Fathul memastikan bahwa hal itu tidak akan menghambat pemungutan suara 9 Desember 2020 nanti. Sebab, KPU Tuban langsung menghubungi pihak percetakan untuk segera menggantinya.
"Insyaallah tidak menghambat dan kami perkirakan dalam dua atau tiga hari ini kertas suara yang rusak sudah tiba di Tuban," jelasnya.
Baca Juga: Beri Fasilitas, KPU Tuban Tak Paksa Pasien COVID-19 Gunakan Hak Suara
Baca Juga: Diduga Langgar Kampanye, Bawaslu Tuban Kirim Teguran ke Tiga Paslon
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.
Rekomendasi Artikel
Berita Terkini Lainnya