Anggota DPR RI Minta Aturan Penggunaan Tes PCR di Pesawat Dihapus
Dianggap memberatkan masyarakat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tuban, IDN Times - Anggota Komisi VII DPR RI, Ratna Juwita Sari meminta kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menghapus aturan penggunaan tes PCR bagi para penumpang pesawat. Menurutnya kebijakan yang baru dikeluarkan itu sangat memberatkan masyarakat. Sebab, biaya tes PCR sendiri terlalu dianggap terlalu mahal.
1. Aturan tersebut dianggap terlalu Jakarta centris
Saat ini, lanjut Ratna, masyarakat Indonesia berada dalam situasi susah karena adanya badai pandemik COVID-19. Jika aturan itu dibuat jelas tidak berpihak pada rakyat. Selain dianggap memberatkan masyarakat, aturan tersebut juga terlalu Jakarta centris dan tidak cocok diterapkan di Indonesia.
"Secara tegas menolak peraturan Kemendagri dan kalau bisa aturan itu dihapus untuk penggunaan aturan tes PCR di pesawat. Alasannya yang Pertama terlalu Jakarta centris," kata Ratna saat menggelar sosialisasi produk Informasi Geospasial Peta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Tuban, Senin (25/10/2021).
Baca Juga: Luhut Jawab Kritik Soal Kewajiban PCR Bagi Penumpang Pesawat
Baca Juga: Tes PCR Bakal Diterapkan di Moda Transportasi Selain Pesawat
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.