Faktor Usia, Bupati Lamongan Tak Masuk Daftar Penerima Vaksin
Ketua DPRD Lamongan mengaku bugar usai disuntik vaksin
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lamongan, IDN Times - Bupati Lamongan Fadeli tidak masuk kriteria sebagai penerima vaksin COVID-19 saat penyuntikan vaksinasi pertama yang berlangsung di Pendopo Lamongan, dikarenakan faktor usia. Meski begitu, bupati dua periode tersebut berharap warga Lamongan yang mendapatkan jatah vaksin untuk tidak takut.
"Sebenarnya saya ingin sekali divaksin, bersama Pak Dandim Lamongan, Kajari, serta beberapa orang yang hari ini divaksin. Tapi karena faktor usia jadi saya tidak bisa," kata Fadeli, Rabu (27/1/2021).
Berdasarkan aturan pemerintah pusat, kriteria orang yang berhak menerima vaksin tahap pertama adalah mereka yang berusia 18-59 tahun. Fadeli sendiri saat ini sudah berusia 65 tahun. Lantaran Bupati Lamongan tak masuk dalam kategori penerima vaksin, orang pertama yang disuntik adalah Dandim 0812 Lamongan, Letkol Inf Sidik Wiyono, Wakil Bupati Lamongan Kartika Hidayati dan Ketua DPRD, Abdul Ghofur.
Baca Juga: Rumah Bupati Lamongan Kemalingan, Sebuah Sepeda Gunung Raib
1. Vaksinasi tahap pertama diprioritaskan pada tenaga medis
Pemerintah Lamongan sendiri telah menerima 4.480 dosis vaksin COVID-19 Sinovac dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Timur. Vaksin itu tiba pada pada 26 Januari 2021 lalu dan sudah didistribusikan ke 36 Puskesmas di Lamongan.
"Lamongan sendiri sebenarnya mendapatkan jatah vaksin COVID-19 berjumlah 5 ribu lebih, namun baru 4.480 dosis yang datang dan ini diprioritaskan diberikan kepada tenaga medis kita dan semoga hal ini berjalan dengan lancar," kata Fadeli..
Baca Juga: Lebih Awal, 4.480 Vaksin COVID-19 Tiba di Lamongan
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.