Kabur dari Panti Asuhan, Santriwati di Lamongan Diperkosa Tukang Ojek
Korban kemudian ditelantarkan di jalan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lamongan, IDN Times - Seorang tukang ojek berinisial SB (39) ditangkap polisi karena melakukan pemerkosaan terhadap LK (16), salah satu santriwati panti asuhan di Kabupaten Lamongan. LK diperkosa tersangka saat sedang kabur dari panti asuhannya di Kecamatan Turi. Korban kabur dari panti asuhannya karena terlibat pertengkaran dengan sejumlah temannya.
1. Pemerkosaan dilakukan di rumah tersangka
Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Yoan Septi Hendri mengatakan, aksi bejat itu dilakukan di rumah pelaku di Desa Pangkatrejo Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamogan pada Kamis (22/7/2021), lalu. Saat itu, korban meminta kepada pelaku untuk diantarkan ke sebuah tempat. Namun, di tengah perjalanan, korban dibawa ke rumah tersangka.
"Jadi korban ini ngojek sama pelaku untuk diantarkan ke sebuah tempat. Tapi korban malah dicabuli oleh pelaku di rumahnya," kata Yoan
Baca Juga: Dikeroyok Usai Main Futsal, Pemuda di Lamongan Babak Belur
Baca Juga: Bocah di Lamongan Jadi Korban Pencabulan Kakek 54 Tahun
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.