Pengendara Motor Roda Tiga di Lamongan Tewas Tertabrak KA
Korban terseret kereta api sejauh 5 meter
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lamongan, IDN Times - Panijo (61) seorang pengendara sepeda motor roda tiga tewas tertabrak kereta api (KA) Harina di perlintasan KA, Desa Karanglangit, Kecamatan Lamongan, Sabtu (16/10/2021). Korban meninggal di lokasi kejadian setelah tubuhnya terseret kereta api sejauh 5 meter.
1. Korban sempat dilarang agar tidak melintasi rel kereta api
Kapolsek Lamongan, AKBP Budi Santoso saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Sebelum tewas tertabrak kereta api, warga Desa Pangkatrejo, Kabupaten Lamongan itu sempat dilarang dan diberitahu oleh penjaga perlintasan kereta, bernama Tukul. Namun upaya itu tak digubris oleh korban.
"Benar mas kejadiannya tadi. Menurut keterangan para saksi, korban ini sempat diberitahu bahwa akan ada kereta yang lewat tetapi korban tetap saja nekat menerobos," kata Budi.
Baca Juga: Penumpang Meningkat, PT KAI Madiun Tambah Perjalanan Kereta
Baca Juga: Hasil Uji Kualitas Udara Ambien di Lamongan Diklaim Membaik
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.