Perahu Ijon-ijon Khas Lamongan Diusulkan Jadi Warisan Budaya
Kapal dibuat nelayan lokal secara otodidak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lamongan, IDN Times - Perahu Ijon-ijon khas Kabupaten Lamongan kini diusulkan oleh pemerintah setempat untuk ditetapkan menjadi warisan budaya tak benda Indonesia Intangible Cultural Heritage (ICH). Perahu yang dibuat oleh para nelayan Desa Kandangsemangkon, Kecamatan Paciran tersebut sudah diproduksi oleh nelayan lokal secara turun-temurun.
1. Perahu ini memiliki banyak fungsi saat melaut
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menjelaskan, perahu Ijon-ijon sendiri memiliki fungsi beberapa fungsi yakni, digunakan untuk menangkap ikan, menyimpan, menampung, mengangkut serta mendinginkan atau mengawetkan ikan.
"Jadi perahu Ijon-ijon ini yang sudah ada sejak puluhan tahun lalu itu, kini telah diusulkan sebagai warisan budaya. Sebelumnya ada budaya Mendhak Sangring dari Tlemang juga ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia Intangible Cultural Heritage," jelasnya, Senin (29/11/2021).
Baca Juga: Banjir Bandang, 25 Rumah di Ngimbang Lamongan Terendam
Baca Juga: Profil Yuhronur Efendi, Birokrat Tulen yang Jadi Bupati Lamongan
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.