TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sengketa Pilkada, Bupati Lamongan Terpilih Hadirkan 15 Pengacara

Salah satunya eks Jubir KPK

Bupati Lamongan terpilih Yuhronur Efendi. Dok Istimewa

Lamongan, IDN Times - Sidang gugatan sengketa hasil pemilihan kepala daerah (Pilkda) Lamongan 2020 yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK) Selasa (26/1/2021). Pasangan Calon (Paslon) Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dan Abdul Rouf menghadirkan 15 pengacara. Salah satunya adalah mantan juru bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah.

Baca Juga: Sebelum Nyoblos, Cabup Yuhronur Borong Bubur dan Bagikan ke Warga

1. Tim kuasa hukum Yuhronur-Abdul optimistis dapat mematahkan isi gugatan

Simulasi Pilkada Lamongan. IDN Times/Imron
Dalam video yang diterima IDN Times dari tim kemenangan Yuhronur-Abdul, Febri Diansyah mengaku optimistis tim kuasa hukum dapat mematahkan isi gugatan Persengketaan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan tim kuasa hukum pasangan Suhandoyo - Astiti Suwarni. 

2. Tim kuasa hukum Yuhronur-Abdul sudah mempelajari isi gugatan yang disampaikan Paslon Suhandoyo-Astiti

Cabup Yuhronur Efendi berkunjung ke pasar. IDN Times/Imron
Dalam sidang yang digelar secara virtual tersebut, Febri mengaku jawaban gugatan akan disampaikan dalam agenda sidang di MK sesuai dengan arahan atau yang disampaikan majelis hakim. 
 
"Kami telah mempelajari dengan seksama semua poin permohonan yang diajukan oleh pemohon yang suaranya berdasarkan ketetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) berada di bawah prinsipal saat ini," ujarnya. 

3. Suhandoyo-Astiti Suwarni menemukan adanya dugaan pelanggaran Pilkada

Bupati Lamongan terpilih Yuhronur Efendi. Dok Istimewa
Sebelumnya, Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 01, Suhandoyo - Astiti Suwarni menemukan sejumlah temuan dugaan pelanggaran Pilkada, di antaranya 900 lebih Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tidak sesuai dengan peraturan Undang-undang. Selain itu, mereka menyebut adanya jumlah surat suara yang tidak sama dengan jumlah DPT ditambah 2,5 persen dan beberap dugaan pelanggaran lain.

Baca Juga: Unggul Hitung Cepat, Yuhronur: Ini Kemenangan Masyarakat Lamongan

Verified Writer

Imron Saputra

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya