TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

200 Cap Jempol Darah untuk AHY Terkumpul, Demokrat: Supaya Tidak Zalim

KLB Deli Serdang dinilai cacat administrasi dan hukum

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang dinilai ilegal di Jakarta, Jumat (5/3/2021). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Jakarta, IDN Times - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat telah melakukan apel siaga, penandatanganan dan cap jempol darah kader Demokrat. Hal itu sebagai bentuk dukungan dan loyalitas kepada Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Dukungan tersebut sebagai tindak lanjut pasca-munculnya Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatra Utara, baru-baru ini yang hendak menggeser AHY sebagai ketua umum Demokrat. KLB mengklaim memilih Ketua Kantor Staf Presiden (KSP) Jenderal (Purn) Moeldoko sebagai ketua umum Demokrat.

"Sikap kami juga sebagai bentuk perjuangan agar kebenaran ditegakkan, serta membuka hati pemerintah untuk tidak berbuat zalim kepada Partai Demokrat," kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat DKI Jakarta Santoso dalam keterangan tertulis, Minggu (7/3/2021).

Baca Juga: SBY Disebut Guru Kudeta Sebenarnya di Partai Demokrat

1. Cap jempol darah dinilai sebagai wujud kedaulatan Partai Demokrat

ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Santoso menjelaskan, cap jempol darah bukan tindakan gagah-gagahan, melainkan murni sebagai wujud kebulatan tekad kader Partai Demokrat DKI Jakarta. Selain itu, pihaknya juga memohon maaf kepada masyarakat atas hiruk-pikuk yang belakangan ini terjadi di tengah pandemik COVID-19.

"Kami hanya ingin mempertahankan kedaulatan dan kehormatan rumah kami. Kami hanya ingin perjuangkan keadilan. Ini bukan hanya tentang Demokrat, namun juga demi selamatkan demokrasi. Kami mohon doa dan dukungan dari semua lapisan masyarakat," ungkapnya.

2. KLB Deli Serdang dinilai cacat administrasi dan hukum

Foto arena KLB Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit (Dok.IDN Times/istimewa)

Pengangkatan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat melalui KLB di Deli Serdang, dinilai cacat administrasi dan hukum. Menurut Santoso, KLB tersebut sama sekali tidak memenuhi syarat-syarat KLB yang diatur dalam AD/ART Partai Demokrat.

"Kami menduga terlaksananya Kongres Luar Biasa yang cacat hukum tersebut karena ada oknum dalam lingkaran kekuasaan yang mendukung kegiatan tersebut," katanya.

Baca Juga: Memanas! DPD Demokrat DKI Akan Gelar Cap Jempol Darah untuk AHY

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya