TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

75 Persen Pengemudi Uber Hijrah ke Grab

Jaminan keselamatan penumpang jadi syarat utama

IDN Times/Indiana Malia

Jakarta, IDN Times - Pasca akuisisi Uber oleh Grab Indonesia pada Senin (26/3), para pengemudi Uber pun berbondong-bondong mendaftar ulang ke Grab. Seperti diketahui, Uber telah menjual seluruh bisnisnya di kawasan Asia Tenggara kepada Grab dalam rangka pembenahan bisnis. Setelah resmi diakusisi, kini di Indonesia hanya ada dua aplikasi ojek online, yaitu Grab dan Go-Jek.

Baca juga: Bertemu Pihak Kemenhub Grab dan Go-Jek Siap Naikkan Tarif

1. 75 persen pengemudi Uber menjadi mitra Grab

IDN Times/Indiana Malia

Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengatakan 75 persen pengemudi Uber telah bergabung dengan Grab. Namun, dia enggan merinci jumlah pengemudi Uber tersebut.

"Mitra pengemudi Grab di Asia Tenggara saat ini mencapai 2,7 juta, dan jumlahnya makin besar tiap tahun. Saat ini pengemudi Uber yang sudah berada di platform Grab ada 75 persen," ujar Ridzki di Kantor Grab Indonesia, Jumat (6/4).

2. Jaminan keselamatan penumpang jadi syarat utama

IDN Times/Indiana Malia

Ridzki mengatakan, Grab membuka lima lokasi tambahan untuk daftar ulang bagi mitra Uber yang belum pindah, yakni di daerah Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Jakarta Barat. Menurut Ridzki, para pengemudi Uber dapat mengaktifkan aplikasi Grab dalam 1 kali 24 jam. Namun, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi terkait jaminan keselamatan penumpang. 

"Pertama, harus ada Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Itu bisa didapatkan melalui kepolisian dan rekomendasi kecematan setempat. Kedua, kendaraan roda dua kami wajibkan untuk ikut savety riding test atau tes keselamatan berkendara. Harus ada simulasi membawa penumpang, ini gak bisa dikompromikan," ujarnya.

Baca juga: Polemik Tuntutan Ojek Online, Grab: Tarif Naik Belum Tentu Menambah Penghasilan

 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya