Gawat: 83,9 Juta Anak Rentan Dieksploitasi
Tawaran magang ke luar negeri bisa jadi modus trafficking
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau masyarakat dan satuan pendidikan tak tergiur penawaran program magang bagi anak-anak. Sebab, perdagangan anak berkedok magang kini tengah marak.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh KPAI, data sementara korban magang palsu berjumlah 600 orang di Jawa Tengah dan kiriman dari Nusa Tenggara Timur sejak tahun 2009.
Baca juga: Perdagangan Anak Berkedok Magang, 600 Orang Jadi Korban
1. 38 kasus trafficking terdeteksi
Berdasarkan pantauan KPAI dan koordinasi dengan Polda NTT Bidang Trafficking, data trafficking yang menyasar anak dari tahun 2016-2018 mencapai 38 kasus secara keseluruhan, di luar modus magang.
"Jumlah anak saat ini menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) ada 83,9 juta jiwa. Mereka rentan pada tindak trafficking dan eksploitasi," ujar Komisioner bidang Trafficking dan Eksploitasi Anak Ai Maryati Solihah di KPAI Jakarta, Selasa (3/4).
Baca juga: Kejamnya Human Trafficking: Harga 20 TKW Setara 1 Unit Mobil Xenia!