TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

94 Ribu Jemaah Haji Reguler Lunasi Biaya Haji 2019

Pelunasan BPIH tahap pertama sampai 15 April 2019

ANTARA FOTO/REUTERS/Zohra Bensemra

Jakarta, IDN Times - Lebih lebih 94 ribu jemaah haji sudah melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk jamaah haji reguler tahap I. Tahap pelunasan dibuka sejak 19 Maret 2019. Data tersebut dihimpun oleh Kementerian Agama per Senin (25/3) pukul 15.00 WIB.

“Sepekan pelunasan, Sistem Informasi dan Komunikasi Haji Terpadu (Siskohat) mencatat 94.300 jemaah sudah melunasi BPIH,” kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Muhajirin Yanis di Jakarta, Senin (25/03).

Baca Juga: Jemaah Haji Sulsel Belum Bisa Rekam Biometrik

1. Lebih dari 46 persen jemaah sudah melunasi BPIH

IDN Times/Uni Lubis

Keputusan Menteri Agama (KMA) No 29 Tahun 2019 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1440H/2019M mengatur bahwa kuota haji Indonesia berjumlah 221.000. Jumlah ini terdiri dari 204.000 kuota haji reguler dan 17.000 kuota haji khusus. Kuota haji reguler terbagi menjadi dua, yaitu: 202.487 untuk jemaah haji dan 1.513 untuk tim petugas haji daerah (TPHD).

"Artinya, lebih 46 persen kuota jemaah haji reguler yang sudah terlunasi sampai dengan sore ini. Sementara untuk TPHD, sampai hari ini belum ada yang melunasi,” ungkapnya.

2. Pelunasan tahap pertama sampai 15 April 2019

wesaidgotravel.com

Muhajirin menjelaskan, pelunasan BPIH tahap pertama bagi jemaah haji reguler akan berlangsung sampai 15 April 2019. Pelunasan dilakukan setiap hari kerja dengan waktu pembayaran untuk Indonesia Bagian Barat pukul 08.00-15.00 WIB, Indonesia Bagian Tengah pukul 09.00-16.00 WITA, dan Indonesia Bagian Timur pukul 10.00-17.00 WIT.

“Mulai tahun ini, selain datang langsung ke Bank Penerima Setoran awal (BPS), pelunasan juga bisa dilakukan secara nonteller melalui ATM, internet dan mobile banking,” kata Muhajirin.

Baca Juga: Pelunasan Biaya Haji di Sulsel Dibuka, Ini Nominalnya

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya