TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bar Brotherhood Gunawarman Tempat Millen Ditangkap, Disegel Polisi 

Bar Brotherhood dinilai melanggar protokol kesehatan

ilustrasi penyegelan (Dok Satpol PP DKI Jakarta)

Jakarta, IDN Times - Bar Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan disegel polisi karena terbukti melanggar aturan protokol kesehatan. Bar tersebut masih beroperasi dan padat pengunjung meski Pemprov DKI Jakarta telah membatasi jam operasional kafe, bar dan restoran hanya sampai pukul 21.00 WIB.

"Kami mendapatkan di Brotherhood awal mulanya tempatnya tertutup, gelap seolah-olah tidak ada kegiatan, namun ternyata dia buka pintu samping," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa dilansir dari ANTARA, Minggu (28/2/2021).

Baca Juga: Terjerat Narkotika Lagi, Millen Cyrus Digelandang ke Polda Metro Jaya 

1. Bar Brotherhood Gunawarman disegel polisi

Infografis PPKM Jawa-Bali pada 11-25 Januari 2021. IDN Times/Rikha Khunaifah Mastutik

Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan tes usap antigen untuk memastikan tidak ada kemunculan klaster baru COVID-19.Usai mengosongkan bar, petugas Satpol PP kemudian menyegel tempat tersebut dan petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya juga memasang garis polisi di bar itu.

Mukti mengatakan pihak Pol PP dan kepolisian telah menyegel Koda Bar serta memeriksa status perizinan bar tersebut. "Pihak Pol PP tadi sudah menyegel dan kami police line tempat ini. Kami cek dulu izinnya ada atau tidak. Karena ini perkantoran tapi ada tempat pub atau kafe ya," katanya.

Sebelum melakukan inspeksi di Bar Brotherhood, petugas gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Satpol PP DKI Jakarta bersama Polisi Militer juga menggelar patroli di kawasan seperti Pantai Indah Kapuk, Mega Kuningan, Kemang dan Blok M. Namun, situasi tidak ditemukan pelanggaran protokol kesehatan dalam bentuk kerumunan massa.

Baca Juga: Berubah Drastis! 10 Potret Transformasi Millen Cyrus yang Beda Banget

2. Selebgram Millen Cyrus turut terjaring polisi

Selebgram Millen Cyrus saat mengikuti jumpa pers terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/11/2020) (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Dalam razia tersebut, selebgram Millen Cyrus turut terjaring polisi. Ia menjadi salah satu pengunjung Bar Brotherhood Gunawarman. Selebgram bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa itu terbukti positif narkoba berdasarkan hasil tes urine. Sebelum digelandang ke Polda Metro Jaya, Millen juga diminta melakukan tes usap antigen.

"Dari tempat ini ada kami periksa selebgram satu orang inisial MC bersama temannya positif benzo," kata Mukti.

Baca Juga: Satgas: Sebesar 30,8 Persen Masyarakat di Restoran Tak Taat Protokol

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya