BPJS Hentikan Kerja Sama Tiga RSUD di Jakarta, Ini Alasannya
Akreditasi jadi syarat wajib kerja sama BPJS
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menghentikan sementara kerja sama dengan tiga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jakarta karena alasan akreditasi, yakni RSUD Jati Padang, RSUD Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dan RSUD Cipayung, Jakarta Timur.
"Dua RSUD itu (RSUD Jati Padang dan RSUD Kebayoran Lama) memang sebelum Desember 2018 sudah kerja sama, tapi tertunda karena belum akreditasi. Sementara RSUD Cipayung masih menunggu karena kredensial (telaah kelayakan)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Khafifah Any seperti dikutip Antara, Senin (7/1).
Baca Juga: Terancam Tak Bisa Layani BPJS, RS Husada Utama Tetap Terima Pasien
1. Kerja sama dihentikan karena belum terakreditasi
Khafifah mengatakan, khusus untuk RSUD Cipayung, dari semula memang belum melayani pasien BPJS Kesehatan karena masih dalam proses kredensial dan tergolong baru.
Sesuai surat dari Kementerian Kesehatan pada 31 Desember 2018, kerja sama dengan RSUD Jati Padang untuk sementara tidak diperpanjang karena belum akreditasi.
Namun, pada 2 Januari 2019, pihaknya sudah rapat dengan BPJS Kesehatan dan BPJS menunggu surat rekomendasi susulan.
"Tanggal 4 Januari (Jumat), rekomendasi susulan sudah datang untuk melanjutkan kerjasama BPJS dengan RSUD Jati Padang dan RSUD Kebayoran Lama, jadi Sabtu-Minggu tidak ada tindak lanjut. Hari Senin ini (7/1), perbaiki yang tertunda itu, saya belum cek. Kerja sama dihentikan sementara hingga tanda tangan kedua belah pihak," kata dia.
Baca Juga: 12 Rumah Sakit di Jatim Terancam Tak Bisa Layani Peserta BPJS
Baca Juga: Kontrak dengan BPJS Diputus, RSIA di Magetan Khawatir Bangkrut