Cegah Isu SARA dan Hoax, Komnas HAM Bentuk Tim Pantau Pilkada
Tak boleh ada kecurangan dalam Pilkada 2018
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai beredarnya isu SARA dan Hoax menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2018. Berbagai bentuk ujaran kebencian (hate speech) dan berita bohong (hoax) diprediksi akan meriuhkan suasana pesta demokrasi di tahun politik ini.
Baca juga: Ini 3 Cara Bawaslu Tangkal Hoax dan SARA Selama Pilkada di Media Sosial
1. Komnas HAM akan membentuk Tim Pantau Pilkada
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan Komnas HAM akan membentuk tim guna melakukan pemantauan dalam setiap proses pelaksanaan Pilkada Serentak 2018. Hal itu untuk memastikan terpenuhinya hak konstitusional warga negara dalam proses pesta demokrasi.
"Berdasarkan hasil pemantauan pada Pilkada sebelumnya yang rentan isu SARA dan hoax, kami akan membentuk tim untuk melihat langsung proses pelaksanaan pilkada. Hasil pantauan tersebut kami jadikan rekomendasi kepada KPU untuk melakukan penyempurnaan," ujar Ahmad di Komnas HAM, Jakarta, Senin (22/1).
Baca juga: Daftar Partai yang Diduga Meminta Mahar untuk Pilkada