[CEK FAKTA] Viral Kartu Nikah Poligami, Kemenag: Itu Hoaks
Kartu nikah hanya memuat identitas sepasang suami istri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama menegaskan Kartu Nikah berwarna kuning berikut kolom empat istri poligami yang beredar di media sosial adalah kabar bohong atau hoaks.
"Itu bukan bentuk Kartu Nikah yang kami keluarkan. Itu hoaks," kata Kasubdit Mutu Sarana, Prasarana dan Sistem Informasi KUA Anwar Saadi di Jakarta, seperti dikutip Antara, Minggu (18/11).
Baca Juga: Penerbitan Kartu Nikah, JK: Biar Simpel Kalau Mau Nginap di Hotel
1. Kartu nikah dari Kemenag berwarna hijau bercampur kuning
Anwar mengatakan, Kartu Nikah yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) memiliki warna dasar hijau dengan campuran kuning. Pada bagian atas kartu berkop Kementerian Agama.
Kemudian, di bagian tengah terdapat tiga kotak yang terdiri dua kolom atas berjajar berisi foto pasangan pengantin. Selanjutnya pada bagian belakang kartu terdapat terjemahan ayat Al Quran Surat Ar Rum Ayat 21.
Baca Juga: Kemenag: Pengadaan Kartu Nikah Bukan Pemborosan Uang Negara