TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dampak Karhutla, Udara di Pontianak dan Palangkaraya Sangat Tak Sehat

Asap tak sampai melintas di negara tetangga

Dok.BNPB

Jakarta, IDN Times - Kualitas udara memburuk akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia pada musim kemarau 2019. Berdasar nilai PM10 menunjukkan Pekanbaru 166 (tidak sehat), Pontianak 253 (sangat tidak sehat), Palangkaraya 217 (sangat tidak sehat), dan Sampit 26 (sehat).

Lantas, bagaimana langkah pemerintah dalam menanggulangi bencana kebakaran hutan dan lahan yang menyebabkan asap ini?

Baca Juga: Karhutla, Jokowi Perintahkan Panglima TNI-Kapolri Copot Anak Buahnya

1. Sebanyak 9.072 personel dikerahkan untuk memadamkan api

Dok. BNPB

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data dan Informasi Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo mengatakan, sejak Minggu (11/8) pagi dikerahkan 9.072 personel di enam provinsi. Di antaranya Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

"Terdiri dari TNI, Polri, BNPB, dan BPBD. Masyarakat saling bahu-membahu untuk memadamkan api, baik dari darat maupun dari udara atau water bombing," kata Agus dalam keterangan tertulis, Minggu (11/8).

2. Asap tak sampai melintas ke negara tetangga

Dok.BNPB

Berdasarkan hasil pantauan pagi ini, tercatat hotspot atau titik api kategori sedang dan tinggi di Riau 29 titik (berkurang 97 titik), Jambi tiga titik (bertambah satu titik), Sumatera Selatan 19 titik (bertambah enam titik), Bangka Belitung 14 titik (bertambah 10 titik), Kalimantan Barat 605 titik (bertambah 72 titik).

Kemudian, Kalimantan Tengah 163 titik (bertambah empat titik), Kalimantan Selatan 14 titik (berkurang 27 titik), Kalimantan Timur 20 titik (berkurang tiga titik), dan Kalimantan Utara 23 titik (berkurang enam titik).

"Asap terdeteksi di Sumatera dan Kalimantan, tapi tidak ada transboundary haze atau asap yang melintas ke negeri tetangga, seperti Malaysia atau Singapura," kata Agus.

Baca Juga: Kurangi Kebakaran Hutan dan Lahan, Jokowi Perintahkan Hal Ini

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya