Direksinya Disebut Terjaring OTT KPK, Ini Penjelasan Pupuk Indonesia
Pupuk Indonesia akan meningkatkan tata kelola perusahaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - PT Pupuk Indonesia (Persero) menegaskan tidak ada direksi yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (27/3). Kepala Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana mengatakan kejadian itu tidak berkaitan dengan distribusi Pupuk, baik pupuk bersubsidi maupun non subsidi.
“Kegiatan distribusi pupuk, khususnya pupuk bersubsidi tidak terganggu dengan adanya peristiwa ini," kata Wijaya seperti dikutip dari Antara, Jumat (29/3).
Baca Juga: [BREAKING] KPK Lakukan OTT Lagi, Diduga Terkait Distribusi Pupuk
1. Pupuk Indonesia tidak menjalin kerja sama secara langsung dengan PT HTK
Wijaya menambahkan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjunjung tinggi integritas dan menjalankan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). Manajemen Pupuk Indonesia akan selalu kooperatif dan mendukung KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi.
Selain itu, Wijaya juga mengatakan bahwa Pupuk Indonesia tidak secara langsung menjalin kerja sama apa pun dengan PT HTK. Sesuai keterangan KPK, perusahaan tersebut menjalin kerja sama dengan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia yang bergerak di bidang bisnis logistik dan perkapalan, yaitu Pupuk Indonesia Logistik dan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.
“Bentuk kerja samanya pun yakni meliputi perjanjian sewa kapal, dan kapal yang digunakan juga adalah pengangkut amoniak dan barang lainnya, jadi bukan untuk distribusi pupuk," kata Wijaya.
Baca Juga: Direksi PT Pupuk Indonesia Kena OTT KPK, Manajemen Gelar Rapat