Disebut Takut kepada TNI soal Pemecatan Terawan, Ini Tanggapan IDI
Masalah diselesaikan secara internal, bukan antarinstitusi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menunda putusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) terkait pemecatan sementara Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat, dr Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI.
Ketua Umum Pengurus Besar IDI Prof Dr Ilham Oetama Marsis mengatakan, pihaknya menunda putusan MKEK tersebut hingga ada hasil penilaian dari Tim Health Technology Assessment (HTA) Kementerian Kesehatan.
Baca juga: IDI Tunda Sanksi Dokter Terawan, Apa Sebabnya?
1. Berupaya memberikan keputusan secara adil
"Kami memulai ini dengan sebaik-baiknya sehingga dapat memberikan keputusan seadil-adilnya. Kalau seandainya yang dilakukan dr Terawan sudah mengikuti standar yang berlaku, tentu saja beliau gak salah. Itu yang mau kami buktikan, makanya kami menunda (pemecatan)," ujar Marsis di Kantor IDI Jakarta, Senin (9/4).
Baca juga: Teori Terawan: Antara Apresiasi dan Kontroversi